MEDANHEADLINES.COM, Medan – Mobil ambulance atau mobil pengangkut jenazah di masa Covid 19 bernopol BK 1823 J, harusnya bisa dipergunakan untuk pelayanan publik bagi masyarakat Sumut dalam peningkatan visi misi Gubsu-Wagubsu.
Tapi anehnya Mobil Ambulance jenazah Covid 19 bernopol BK 1823 J saat ini diduga sudah diubah menjadi mobil pribadi berplat Hitam untuk mengawal Pejabat tinggi Dinas Kesehatan Sumut berinisial “IL”, dengan membuka semua stiker yang bertuliskan ambulan mobil jenazah serta lampu rotator di atasnya.
“Kami pun bingung bang, dulu mobil itu mobil pengangkut jenazah waktu Covid 19 masih merebak, sekarang mobil itu menjadi mobil pengawal sang oknum Kadis yang digunakan oleh inisal A dan Z,” ucap sumber tersebut.
“Seharusnya mobil itu kan masih banyak manfaatnya untuk mengangkut pasien gawat darurat dalam peningkatan kesehatan di Sumut, kalau sudah begini bagaimana untuk meningkatkan pelayanan publik untuk masyarakat,” ungkapnya.
“Kita berharap Gubsu segera memanggil oknum Kadis Kesehatan Sumut tersebut, karena dengan seenaknya mengubah mobil jenazah menjadi mobil ajudan,”pungkasnya.
Sementara itu Kadis Kesehatan Sumut Ismail Lubis yang dikonfirmasi soal mobil jenazah diubah menjadi mobil ajudan pribadi, belum juga menjawab pertanyaan sampai berita ini ditayangkan.
Seperti diketahui, Mobil Jenazah Covid 19 berjenis Innova Reborn bernopol BK 1823 J itu dibeli menggunakan APBD Sumut TA 2020 dan digunakan selama ini mengangkut jenazah Covid 19, namun tiba-tiba sudah berubah menjadi mobil walpri sang Kadis Kesehatan. (*)












