Terjerat Kasus Judi Dan Pencucian Uang, Polisi Sita Tujuh Gedung Apin BK 

MEDANHEADLINES.COM, Medan  – Aparat kepolisian terus melakukan penelusuran aset-aset Milik Bos judi online, Apin BK alias Jhoni yang saat ini masih buron dan telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang), sejak 24 Agustus 2022 lalu 

Sebelumnya diketahui Apin BK kabur ke Singapura Bersama istrinya, beberapa saat setelah penggerebekan lokasi judinya di Warung Warna Warni (WWW) di Komplek Cemara Asri. 

Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penyitaan asset milik Apin BK alias Jhoni merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan Ditreskrimsus Poldasu. 

“Ada tujuh Gedung yang disita. Rumah mewah milik Apin BK juga akan disita,” katanya, ” katanya Senin (19/9). 

Disebutkan Hadi, selain menerapkan pasal tindak pidana perjudian, UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juga dilakukan penyidik. 

“Penerapan kedua pasal tersebut sebagai bentuk komitmen Kapoldasu untuk membuat efek jera kepada para bandar atau pengelola perjudian di Sumut,” tandas Hadi. 

Sebagaimana diketahui, Polda Sumut menggerebek lokasi perjudian situs online yang berkedok kuliner Warung Warna Warni (WWW) milik Apin BK pada Senin (9/8) tengah malam. Penggerebekan lokasi itu dipimpin langsung Kapoldasu Irjen Panca Putra Simanjuntak. 

Di Gedung berlantai 3 yang berjumlah 4 unit itu dioperasikan 21 situs judi online LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D dll yang beromzet Rp.500 juta hingga Rp.1 milyar setiap hari. (red) 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.