Pekan Ini, Polda Sumut Akan Gelar Rekonstruksi Tewasnya Penghuni Kerangkeng Manusia di Langkat

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Handout)

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Polda Sumatera Utara akan melakukan rekontruksi terkait kasus tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.

“Dalam waktu dekat (pekan ini) kita akan melakukan rekontruksi dengan teman-teman Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (24/5/2022)

Hadi menjelaskan, Rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas dan melihat peran masing-masing kesembilan tersangka dalam melakukan dugaan penganiayaan terhadap para penghuni kerangkeng



“Untuk melihat secara detail peran dari masing-masing para tersangka dan setelah rekon tentu kita akan menyegerakan pelimpahan berkas kepada kejaksaan,” tegasnya.

Ia juga menyebutkankan, Penyidik telah melakukan penambahan 40 hari penahanan terhadap para tersangka.

” Ada penambahan penahanan selama 40 hari kedepan, Tujuannya untuk mempercepat proses yang sudah kita lakukan yaitu kerja keras oleh Polda Sumut untuk segera kita tuntaskan dan kita tetap koordinasi dengan teman-teman Jaksa,” ujarnya.

Terkait Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin dihadirkan dalam rekontruksi itu, Hadi belum bisa memastikannya.


“Nanti kita lihat, penyidik yang menentukan yang jelas para tersangka itu yang memainkan peran rekontruksi itu. Atau ada peran pengganti dari kita (Polda Sumut),” ungkapnya.

Namun saat ditanyakan akan digelar dimana rekonstruksi ini, Hadi belum bisa memastikannya secara detail

“Rekonstruksi tidak mesti di lokasi, tapi dimana saja bisa dilakukan. Kita hanya ingin melihat peran masing-masing tersangka,” Tutupnya (red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.