• PT MEDAN MEDIA UTAMA
  • REDAKSIONAL
  • Disclaimer
  • Ketentuan Privacy
  • Pedoman Media Cyber
Rabu, Juli 6, 2022
  • Login
MedanHeadlines
Advertisement
  • Sudut Pandang
    • Karya Sastra
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik & Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
MedanHeadlines
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Disita Polisi, Mobil Ferari Indra Kenz Kini Terparkir di Bareskrim Polri

23/05/2022
in Hukum & Kriminal
0
Disita Polisi, Mobil Ferari Indra Kenz Kini Terparkir di Bareskrim Polri

Tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz (tengah) dihadirkan saat rilis kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Share on FacebookShare on Twitter

MEDANHEADLINES.COM – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri resmi menyita mobil mewah Ferrari milik tersangka kasus penipuan berkedok binary option dengan platform Binomo, Indra Kenz. Mobil tersebut kekinian telah dibawa penyidik ke Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kanit 5 Subdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta menyebut mobil Ferrari tersebut dibawa dari Medan, Sumatera Utara.

“Tiba di kantor barusan pukul 12.00 WIB,” kata Karta kepada wartawan, Minggu (22/5/2022).

BERITATerkait

Geger, Seorang Pria di Patumbak Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumahnya

Geger, Seorang Pria di Patumbak Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumahnya

06/07/2022
Dianiaya Sekelompok Orang, Seorang Pelajar di Medan Labuhan Tekapar Penuh Luka

Dianiaya Sekelompok Orang, Seorang Pelajar di Medan Labuhan Tekapar Penuh Luka

05/07/2022
Cabuli Remaja 14 Tahun, Oknum Dosen di Kaltim Divonis Penjara 8 Tahun Dan Denda Rp 500 Juta

Terkait Dugaan Kasus Pencabulan Belasan Santriwati, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

05/07/2022

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Candra Sukma Kumara sebelumnya menyebut mobil Ferrari tersebut ditaksir seharga Rp5 miliar. Penyitaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.

“Ferari sudah kami sita, (harga) diperkirakan antara Rp 4 miliar sampai Rp 5 miliar,” kata Candra saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (20/5/2022) lalu.

Penyitaan mobil mewah berlogo kuda jingkrak itu telah dilakukan pada 17 Mei 2022. Pada 7 Maret 2022, penyidik telah lebih dahulu menyita mobil listrik bermerek Tesla model 3.

Selain mobil mewah dan rumah, penyidik juga menyita unit apartemen milik Indra Kenz. Aset tersebut disita lantaran diduga hasil dari kejahatan yang dilakukannya.

“Apartemen di Medan seharga kurang lebih Rp 800 juta, empat rekening dan Jenius atas nama Indra Kesuma,” ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

Bukan hanya di Medan, ada pula aset Indra Kenz lainnya yang disita penydik. Barang bukti tersebut berupa tanah yang sedang dibangun di kawasan perumahan elit Tangerang (Red/suara.com)

Post Views: 1
Tags: bareskrimDisitaferariindra kenzmedanheadlines.compolisi
Share198Tweet124Share50

BacaJuga

Geger, Seorang Pria di Patumbak Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumahnya

Geger, Seorang Pria di Patumbak Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumahnya

by adminmh
06/07/2022
0

MEDANHEADLINES.COM, Medan - Warga di Desa lantasan Lama, Kecamatan Patumbak Deli Serdang geger dengan penemuan sesosok mayat pria yang tewas...

Dianiaya Sekelompok Orang, Seorang Pelajar di Medan Labuhan Tekapar Penuh Luka

Dianiaya Sekelompok Orang, Seorang Pelajar di Medan Labuhan Tekapar Penuh Luka

by adminmh
05/07/2022
0

MEDANHEADLINES.COM - Seorang pelajar berinisial ASS (13) menjadi korban penganiayaan di Jalan Seruwai, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Selasa...

Cabuli Remaja 14 Tahun, Oknum Dosen di Kaltim Divonis Penjara 8 Tahun Dan Denda Rp 500 Juta

Terkait Dugaan Kasus Pencabulan Belasan Santriwati, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

by adminmh
05/07/2022
0

MEDANHEADLINES.COM - Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap belasan santriwati di Pondok Pesantren...

Mantan Amir Khilafatul Muslimin Ditangkap, Penyebabnya Sebut Jokowi Komunis dan Pemerintah Anti Islam

Mantan Amir Khilafatul Muslimin Ditangkap, Penyebabnya Sebut Jokowi Komunis dan Pemerintah Anti Islam

by adminmh
05/07/2022
0

MEDANHEADLINES.COM - Mantan Amir Khilafatul Muslimin Bandar Lampung Abu Bakar (71) ditangkap aparat Polda Lampung di kediamannya di Jalan Urip...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Follow Instagram Medanheadlines.news

Instagram















Harganas XXIX, BKKBN Dorong KB Pascapersalinan Guna Tekan Prevalensi Stunting

Kolaborasi Dengan Satpol PP, Dinas PU Tertibkan Kolam Ikan dan Bangunan di Drainase Jalan Perpustakaan

Timnas Indonesia U-19 vs Thailand, Ini Prediksinya

Gunung Anak Krakatau Meletus, Status Siaga Level 3

Geger, Seorang Pria di Patumbak Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumahnya

Bubarkan Pawai LGBT, Polisi Turki Tangkap Puluhan Orang


MedanHeadlines

Copyright © 2017 MedanHeadlines.com
by TAMBUNAN Tekno

Navigate Site

  • PT MEDAN MEDIA UTAMA
  • REDAKSIONAL
  • Disclaimer
  • Ketentuan Privacy
  • Pedoman Media Cyber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sudut Pandang
    • Karya Sastra
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik & Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

Copyright © 2017 MedanHeadlines.com
by TAMBUNAN Tekno

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In