MEDANHEADLINES.COM – Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Utara memberikan apresiasi kepada Dua pegawai lapas kelas IIA Pancurbatu yaitu Alexander Bukit dan Dede Wijaya yang berhasil menggagalkan penyeludupan sekaligus peredaran narkoba jenis sabu didalam lapas
Apresiasi yang diberikan pihak Kementrian Hukum dan HAM Sumut tersebut diserahkan dalam bentuk piagam penghargaan yang diserahkan langsung Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Rudi Hartono yang disaksikan seluruh unsur pimpinan tinggi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara serta para kepala UPT.
Sementara itu, Kepala Lapas kelas IIA Pancurbatu, Haposan Silalahi dalam kesempatan tersebut menyebut kan, kalau apa yang dilakukan kedua pegawai nya tersebut menjadi contoh yang nyata.
“Kita patut bangga karena ada dua orang petugas Lapas Pancur Batu yang mendapatkan Piagam Penghargaan di momen seperti hari besar Pemasyarakatan ini. Dengan prestasi ini mereka menjadi contoh yang nyata bagi seluruh pegawai pemasyarakatan, khususnya Lapas Pancurbatu, sehingga dapat memacu pegawai lainnya untuk bekerja dengan lebih baik lagi, ” Ungkapnya
Lebih lanjut dikatakan nya, bahwa keberhasilan tersebut di 03 April 2022 kemarin. Dimana kedua pegawai yang saat itu bertugas sebagai petugas P2U (Pengamanan Pintu Utama).
Yang mana sebungkus bungkusan yang dititipkan diperiksa petugas. Dan hasil nya, kedua petugas tersebut berhasil menemukan marjin jenis sabu di dalam salah satu jenis pasta gigi dan sabu cair. Dan saat ini proses nya sudah ditangani pihak Polsek Pancurbatu.(red)












