Grebek “Kampung Narkoba” di Pancur Batu , Polisi Amankan 7 Terduga Pelaku Narkoba

Istimewa

MEDANHEADLINES.COM, Pancurbatu – Aparat kepolisian Gabungan Dari Polrestabes Medan dan Polsek Pancurbatu melakukan penggerebekan “kampung narkoba” di Jl Jengging Purba Laucih Kuta, dusun V Desa Simalingkar A, Kec. Pancur Batu Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (30/3/2022) Siang

Kapolsek Pancurbatu Kompol Dedy Dharma SH mengatakan, Penggerebekan ini dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polretabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra,S.I.K



Dari Informasi yang diperoleh, Dalam peristiwa ini, Polisi meringkus tujuh orang terduga pelaku narkoba yang salah satunya adalah seorang wanita.

Ketujuh terduga tersebut masing-masing berinisial, HHG (44) warga Jl Bunga Turi 1 Kel. Sidomulyo Kec. Medan Medan Tuntungan, S (36) warga Jl Karya, dusun II A, Desa Baru, Kec. Pancur Batu, Kab Deli Serdang, S (34) warga pasar 1 Mabar, Kel. Mabar, JS (34) warga Jl Teratai Malibu II, Kel. Sari Rejo, Kec. Medan Polonia, O (32) warga Jl Jamin Ginting, Kel Ladang Bambu, Kec. Medan Tuntungan dan RS (40) warga Kel. Sidomulyo, Kec. Medan Tuntungan dan RF beru S (38) yang merupakan seorang wanita warga Simp. Gardu, Jl Rel, Kel. Sidomulyo, Kec. Medan Tuntungan


” Untuk barang bukti, Polisi berhasil mengamankan sejumlah bb dari lokasi berupa lima set alat bong yang diduga sebagai alat menghisap sabu. 19 plastik klip bening kosong. 3 sendok plastik, 1 bungkus pipet bekas, 12 pipet bekas, 1 buah mancis biru, 1 plastik klip kecil di duga berisi narkoba jenis sabu serta 1 unit mesin judi tembak ikan,” Pungkasnya.

Sementara untuk Ketujuh terduga dan bb diamankan, Sebut Kapolsek kini telah berada di Mapolsek Pancurbatu guna penyidikan lebih lanjut. (red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.