MEDANHEADLINES.COM, Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengapresiasi perhatian dan dukungan dari legislatif terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), khususnya tentang Integrasi Budidaya Sapi Potong dengan Perkebunan Kelapa Sawit pada rangkaian Paripuran DPRD Sumut, Rabu (23/2). Masukan seluruh fraksi di gedung dewan tersebut direspons positif.
Hal itu tertuang dalam Nota Jawaban Gubernur Sumut terhadap Pemandangan Umum Anggota Dewan atas nama fraksi-fraksi DPRD Sumut terhadap Ranperda Integrasi Peternakan Sapi Potong dengan Kebun Kelapa Sawit., yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kersejahteraan Rakyat M Fitriyus di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan.
“Sumatera Utara memiliki potensi wilayah untuk pengembangan ternak dengan sumber daya alam yang cukup, serta memiliki ketersediaan sumber pakan. Lahan perkebunan di Sumut mendukung untuk ketersediaan pakan, khususnya hijauan dan hasil samping kebun kelapa sawit,” kata Fitriyus mewakili Gubernur.
Mendukung program pemenuhan pangan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam hal ini, lanjutnya akan diterbitkan Ranperda yang mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 105/permentan/pd.300/8/2014 tentang Integrasi Usaha Perkebunan Kelapa Sawit dengan usaha Budidaya Sapi Potong.
Beberapa masukan yang dijawab Gubernur pada Nota Jawaban tersebut di antaranya soal orientasi pelaksanaan aturan tersebut harus mengarah ke pemberdayaan masyarakat sebagaimana disampaikan Fraksi PDI Perjuangan pada paripurna sebelumnya. Kemudian penekanan terhadap keseriusan Pemprov agar program bisa berjalan konsisten dan berkesinambungan, dari Fraksi Partai Gerindra.
Selanjutnya, saran untuk dilakukan studi banding dan kajian model integrasi dari Fraksi Partai Nasdem, dorongan agar melalui program ini mengarahkan sektor pertanian beralih secara bertahap ke penggunaan pupup organik dari Fraksi PKS.
Dilanjutkan dengan masukan dari Fraksi Partai Demokrat, dimana diminta agar ada kajian komprehensif guna melahirkan sistem pengelolaan yang lebih baik. Ditambah dorongan dari Fraksi PAN yang agar Pemprov mewujudkan swasembada pangan dari program ini. Begitu juga dengan Fraksi Partai Hanura yang meminta pemerintah menjaga pola integrasi yang saling menguntungkan perkebunan dan peternakan sapi.
Sedangkan Fraksi Nusantara menekankan pada pengawasan perwujudan Ranpreda tersebut setelah sah menjadi Perda nantinya. Sebab jika sudah berupa produk hukum, maka seluruh pihak perkebunan wajib menjalankannya. Jika tidak, harus ada tindakan tegas terhadap pihak yang tidak mendukung.
Atas pandangan di atas, Gubernur pun mengapresiasi dukungan terebut. Baginya, seluruh pandangan fraksi-fraksi di DPRD Sumut secara umum mendukung Ranperda Integrasi Budidaya Sapi Potong dengan Perkebunan Kelapa Sawit. Karena itu, pihaknya akan mempertimbangkan apa yang menjadi masukan dari para wakil rakyat demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat menuju Sumut Bermartabat.
Selanjutnya Nota Jawaban atas Pandangan Fraksi itu, akan dibahas kembali di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut. Selain itu, juga dibahas beberapa Ranperda seperti Pengelolaan Barang Milik Daerah Provinsi Sumatera Utara, Pengawasan Lalulintas Hewan Ternak serta Perubahan atas Perda Nomor 10/2013 tentang PT Penjaminan Kredit Daerah.
“Selanjutnya apa yang disampaikan Gubernur tentang Nota Jawaban atas Pandangan Fraksi, akan diserahkan dan dibahas kembali melalui Bapemperda DPRD Sumut,” ujar Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution, saat memimpin rapat.