MEDANHEADLINES.COM, Medan – DPW Partai NasDem Sumut meminta pihak Bareskrim Polri bergerak cepat dan mengusut tuntas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo, yang diduga dilakukan Crazy Rich Medan, Indra Kesuma atau Indra Kenz.
“Jika pihak kepolisian telah mempunyai cukup bukti dalam kasus ini, maka kita minta segera bergerak cepat untuk menuntaskannya,” kata Ketua DPW Partai NasDem Sumut Iskandar ST didampingi Sekretaris H.Syarwani dan Wakil Ketua Bidang Hukum Suryadi Bahar saat menggelar konferensi pers di Kantor DPW NasDem Sumut Jalan Prof. HM Yamin, Medan Timur, Jumat (18/2/2022).
Iskandar juga mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Bareskrim dalam penanganan kasus yang diduga melibatkan Crazy Rich Medan, Indra Kenz ini. Kemudian, ia meminta kepolisian untuk menetapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap terduga pelaku. Bukan hanya pasal penipuan saja karena sudah banyak masyarakat yang menjadi korban.
“Kenapa kita sangat perduli dengan kasus ini, karena korbannya banyak juga yang berasal dari Sumut. Untuk itu, kita mengharapkan kasus ini diusut dengan tuntas agar para korban mendapat kepastian hukum,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Iskandar, pemerintah dan lembaga terkait harus lebih responsif melihat atau menganalisa setiap kegiatan yang termasuk dalam kejahatan Cyber ini. Sebab, korban dari kejahatan ini tidak pandang bulu.
“Untuk itu, NasDem Sumut mengimbau agar masyarakat jangan mudah tergiur dengan aplikasi yang menawarkan keuntungan di luar akal sehat. Apalagi dapat diraih dalam waktu yang singkat,” ucap Iskandar.
H. Syarwani menambahkan, Partai NasDem juga meminta agar kepolisian mengungkap master man di belakang kasus ini. “Jangan hanya berhenti sampai di afiliator atau influencernya saja,” kata pria yang berprofesi sebagai pengacara itu. (Fad)












