MEDANHEADLINES.COM – Densus 88 Antiteror menangkap dua orang pria dari dua Kabupaten di Sumatra Utara. Salah satunya di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sabtu (29/1/2022) siang.
Menurut informasi, pria berinisial AW merupakan warga Tapanuli Tengah. Ia dibawa Densus 88 dari kediaman nya di Kecamatan Lumut.
Sementara, RMP (36) ditangkap dari Desa Simatohir, Kecamatan Angkola Sangkunur, Tapanuli Selatan.
RMP dikabarkan ditangkap setelah pulang mengantar anaknya.
Belum diketahui pasti penyebab ditangkapnya dua pria tersebut. Keduanya pun ditangkap di hari yang sama.
“Kegiatan itu dilakukan Densus, konfirmasi ke Polda saja,” kata Kapolres Tapteng, AKBP Christian Jimmy Samma melalui aplikasi whatsapp, Senin (31/1/2022).
Penangkapan terhadap AW memang meninggalkan tanda tanya bagi warga sekitar. Warga mengaku sempat heran dengan kedatangan Tim Densus 88 Antiteror ke rumah petani yang dikenal juga sebagai pendakwah itu.
“Selain penceramah di Masjid, AW juga sebagai petani. Kami sempat heran ada tim dari Polda Sumut datang ke rumahnya,” ujar Kadirun Hasibuan.
Khaidirun juga mengaku, di kalangan masyarakat, pria yang diamankan oleh Densus 88 diketahui memiliki jiwa sosial tinggi dan selalu berbaur dengan masyarakat.
“Kalau ada acara kemalangan dan pesta, AW selalu aktif,” timpalnya.
Warga juga mengaku, selain aktif dalam kegiatan masyarakat, AW juga kerap mengisi ceramah di Masjid.
Ceramah yang disampaikan, kata warga tidak pernah melenceng dari ajaran agama Islam atau mengarah ke ajaran radikal.
“AW sempat tinggal Jawa Tengah, namun istrinya orang sini (Tapteng),” jelasnya.
Sementara, SP yang merupakan istri AW mengatakan, jika selama ini suaminya merupakan seorang penceramah. Ia juga mengaku sempat bingung saat kedatangan petugas.
Dihadapan sang anak, SP tetap berusaha tenang saat Densus 88 membawa suami ny.
“Telepon selular, KTP, Kartu Keluarga dan beberapa buku yang dibawa polisi,” jelas SP.
“Hingga saat ini belum tahu lagi gimana perkembangannya,” katanya lagi. (hen)