Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Pencurian Motor

Ilustrasi penembakan. (Antara)

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Aparat kepolisian berhasil meringkus seorang tersangka pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di sejumlah wilayah di Kota Medan

Usai ditangkap, Tersangka yang berinisal RH (37) ini melawan saat pengembangan sehingga terpaksa dihadiahi petugas timah panas



Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus menyebut, Dalam pengungkapan kasus pencurian tersebut, petugas turut menangkap seorang penadah berinisial PMS (42).

Penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan korban bernama Geby (20) yang kehilangan satu unit sepeda motornya di Kecamatan Medan Petisah pada Senin (15/11).

” Saat itu korban meletakkan sepeda motornya di halaman rumah kos temannya. Ketika hendak pulang, korban melihat sepeda motornya telah hilang,” Jelasnya


Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka RH di kediamannya di kawasan Jalan Pelita IV, Medan pada Sabtu (29/1).

” Saat ini kita masih mengejar satu tersangka lainnya yang tak lain merupakan istri tersangka yang terlibat dalam pencurian ini,” katanya.

Petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku PMS di kawasan Gajah Mada, Medan.

“Mereka dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” Pungkasnya. (red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.