Aniaya Anak Tiri hingga Babak Belur, Wanita ini Diringkus Polisi

Ilustrasi

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Aparat kepolisian dari Personel Polrestabes Medan meringkus pelaku penganiayaan hingga babak belur terhadap anak tiri berusia 8 tahun di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.



Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting menjelaskan, Pelaku yang Berinisal LS ini merupakan ibu tiri dari korban

“Sudah kita ringkus dan sedang dalam proses pemeriksaan di Polrestabes Medan,” ucap Madianta seperti dilansir dari Antara, Kamis (13/1)

Sementara Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata, menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi penganiayaan anak dan langsung turun ke TKP.


“Kasus penganiayaan anak tersebut ditangani Polrestabes Medan,” katanya.

Diketahui, Seorang ibu tiri dengan kejam menganiaya anak perempuannya di Desa Sei Semayang, Kabupaten Deli Serdang.

Pelaku memukuli anak sambungnya itu dan membuat warga sekitar merasa prihatin, kemudian menyebarkan foto korban ke media sosial untuk meminta pertolongan.

Kasus penyiksaan tersebut juga terungkap karena korban mengadu kepada guru di sekolahnya. (red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.