MEDANHEADLINES.COM, Medan – Personil Kodim 0201/Medan mengamankan Seorang preman yang melakukan pemerasan terhadap sopir taksi online di Jalan MT Haryono, tepatnya di depan Medan Mall
Aksi kriminal yang dilakukan oleh SW (32) Warga jalan Bromo Kecamatan Medan Area itu sebelumnya Viral di Media Sosial
Terkait penangkapan ini, Dandim 0201/Medan, Kolonel Inf. Hindratno Devidanto, membenarkan hal tersebut,
“Benar ada masyarakat yang melakukan pungutan liar mengatasnamakan Kodim 0201/Medan. Setelah berkoordinasi dengan Polrestabes Medan akhirnya anggota kita mengamankan preman tersebut,” kata Hindratno, Sabtu (1/1).
Menurutnya pelaku saat diperiksa mengaku tidak memiliki kerabat di Kodim 0201/Medan. Sementara ucapannya yang membawa-bawa nama ‘Kodim’ hanya untuk melancarkan aksinya meminta uang kepada sopir taksi online.
“Dari pengakuan yang bersangkutan itu inisiatifnya sendiri mengatasnamakan Kodim 0201/Medan untuk mendapatkan uang,” ungkapnya.
Setelah diamankan, Hindratno menuturkan bahwa pelaku langsung mengakui perbuatannya dan meminta maaf telah mencatut nama Kodim 0201/Medan. Saat ini yang bersangkutan sudah diserahkan ke Polsek Medan Kota.
“Dia mengakui perbuatannya karena khilaf telah membawa-bawa nama TNI,” tuturnya.
Sementara itu SW di hadapan Dandim 0201/ Medan menyampaikan permohonan maaf karena telah melakukan tindak pemerasan terhadap masyarakat mengatasnamakan Kodim 0201/Medan.
“Saya minta maaf lahir batin kepada Dandim 0201/Medan dan seluruh anggota atas kasus pemerasan yang terjadi di depan Medan Mall viral di media sosial dan tidak akan diulangi lagi,” ujarnya. (red)












