Polisi Ringkus 4 Geng Motor Pelaku Perampasan Motor di Cemara

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Aparat kepolisian dari Sat reskrimPersonel Polsek Medan Timur meringkus 4 remaja yang diduga merupakan anggota geng motor yang melakukan perampasan sepeda motor di Jalan Cemara pada Kamis, (25/11) lalu

Saat ditangkap, 2 Diantara pelaku dihadiahi timah panas polisi karena melakukan perlawanan saat ditangkap
Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan mengatakan, Penangkapan keempat tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban dan viralnya aksi brutal para pelaku di media sosial.



“Untuk identitas yakni, Agung Wira Andika (21), Ferdinan Hutagaol (19), DIM (17) dan RFY (16),” katanya, Senin (6/12)

Dikatakannya, Para pelaku beraksi dengan menakuti korban, lalu menghujani dengan pukulan dan mengambil sepeda motor korban.

“Jadi mereka ini pawai dengan jumlah 50 orang. Lalu melihat korban dan beraksi memukuli dan mengambil sepeda motor korban. Sementara itu untuk mempertahankan sepeda motor, korban berusaha memeluk namun gagal dan dibawa para pelaku,” ucapnya.

Dalam kasus ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengamankan penadah.

“Untuk penadah masih kita dalami. Untuk korban sendiri mengalami luka tusukan hingga mendapat 7 jahitan di bagian belakang tubuhnya,” ucapnya.


Agar hal serupa tidak terulang, Kapolsek juga mengimbau agar para orang tua lebih berperan aktif mengawasi anak-anaknya.

“Saya berharap kejadian ini jadi pelajaran buat kita. Kemudian saya berpesan untuk orang tua dari pelajar-pelajar kita, mari sama sama memperhatikan anak anaknya. Karena ini tergabung dengan grup-grup yang membahayakan keamanan ketertiban,” bebernya.

Dalam pengungkapan kasus ini, Petugas juga mengamankan barang bukti berupa tongkat baseball, gergaji besi dan parang. (red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.