Sumut  

Pascapenggerebekan Narkoba, USU Evaluasi dan Perketat Pengamanan Kampus

USU

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Pengamanan lingkungan kampus Universitas Sumatera Utara (USU) pascapenggrebekan yang dilakukandilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sumatera Utara (USU), Sabtu malam, 9 Oktober 2021 akan dievaluasi dan diperketat

Kepala Humas, Promosi, dan Protokoler USU, Amalia Meutia mengatakan langkah ini diambil pimpinan USU Selain untuk pencegahan masuknya narkoba di lingkungan kampus juga memastikan agar peristiwa serupa tidak lagi terjadi di lingkungan Kampus



“Kebijakan untuk melarang mahasiswa menginap di kampus kecuali ada izin dari pimpinan fakultas terkait proses belajar mengajar,” Ungkapnya, Selasa, (12/10)

Selain itu, Pihak Kampus USU juga akan menambah jumlah Personil Pengamanan terlebih di Fakultas-Fakultas yang rawan terkait penyalahgunaan fungsi gedung dan ruang.

“Akan mengefektifkan kembali Satgas Anti Narkoba di tingkat Universitas. Pembentukan kelompok-kelompok mahasiswa anti narkoba di semua fakultas,” ungkap Amalia.


Amelia juga menambahkan, USU juga melakukan pembinaan dan pendampingan serta konsultasi mahasiswa oleh dosen wali. Amalia mengatakan pihaknya penyusunan ulang SOP terkait penggunaan gedung untuk malam hari.

“Penggunaan wifi terbatas untuk fakultas di malam hari. Memperketat monitoring oleh satuan pengaman di malam hari,” tutur Amalia.

Diketahui, Dalam Penggerebekan tersebut, petugas BNNP Sumut mengamankan 47 orang. Dari hasil tes urine, 31 orang dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan. Dengan perincian, 14 orang mahasiswa USU aktif, 6 Alumni USU dan 11 orang. Sisanya, 16 orang dinyatakan negatif.

“Ada 118 ganja paket kecil yang sudah siap pakai,” sebut Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol. Toga Habinsaran Panjaitan dalam jumpa pers di Kantor BNPP Sumut, Senin 11 Oktober 2021. (red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.