Polisi Ringkus Sindikat Pencuri Bunga Yang Beroperasi di Wilayah Medan, Siantar dan Deli Serdang

MEDANHEADLINES.COM, Deliserdang – Sindikat pencurian bunga yang kerap beraksi di sejumlah wilayah di Kota Medan, Pematang Siantar dan Deli Serdang, berhasil diringkus Petugas kepolisian, Kamis (10/9).

Adapun ke 3 Pelaku yang ditangkap yaitu, Pandi Irawan, Irwan Lubis (30) dan Dian Ariandi (25).

” Mereka ditangkap berdasarkan laporan warga Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, yang kehilangan bunganya. Polsek Tanjung Morawa lalu memburu dan berhasil ditangkap di Jalan Gatot Subroto KM 2 Kelurahan Lubuk Raya, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi,”ujar Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin, Jum’at (10/9)



Kata Sawangin satu pelaku lainnya yaitu Lolo berhasil kabur.

Pelaku yang merupakan warga Kota Tebing Tinggi ini, Kata Sawangin, Beraksi mereka selalu menggunakan sepeda motor.

“Mereka datang dari Tebing Tinggi, naik sepeda motor dan mereka ini, juga pemakai sabu-sabu,”ujar Sawangin
Dari introgasi juga diketahui mereka sudah berulang kali beraksi. Cakupan wilayahnya tak hanya di Deli Serdang saja.

“ Mereka juga beraksi di daerah Medan maupun daerah Pematang Siantar,”ujar Sawangin.

Namun Sawangin tidak merinci berapa bunga yang sudah mereka curi di Kota Medan, maupun Pematang Siantar. Sedangkan di wilayah hukum Deli Serdang tercatat baru-baru ini, ada 50 pot bunga milik warga maupun pemilik took bunga yang mereka curi.


“Pada bulan Juli 2021 di Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa, di samping kuburan cina mereka mencuri, bunga jenis aglonema sebanyak 25 pot. Lalu di Kecamatan yang sama, pada bulan Agustus, mereka mencuri bunga Aglonema sebanyak 30 pot,”ujar Sawangin

Dari hasil curiannya mereka meraup untung, jutaan rupiah. Namun Sawangin tidak mendetailkan bunga apa saja yang telah dijual.

“Satu bunga ada yang harganya Rp900 ribu Ini masih keuntungan dari bung, satu korban yang melapor di Polsek Tanjung Morawa. Ini ada 4 yang melapor dan jumlah bunga yang hilang (lebih) dari 30,”ujarnya (red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.