Tim Gabungan Grebek Sejumlah Lokasi Judi Tembak Ikan di Medan Utara

MEDANHEADLINES.COM,Belawan – Petugas gabungan Polisi Militer/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggerebek sejumlah lokasi tempat permainan judi tembak ikan dan diduga tempat mengkonsumsi narkoba di Kecamatan Medan Belawan dan Medan Labuhan, Kamis (09/09/2021).

Penggerebekan ini dilakukan untuk menyahuti keresahan masyarakat sehubungan dengan maraknya permainan judi tembak ikan dan peredaran narkoba di kawasan Medan Utara.



Danpomal Lantamal I, Letkol Laut (PM) Desy Arnaz, selaku Katim dalam operasi gabungan tersebut, Kamis malam mengatakan, tim gabungan yang terdiri dari POM TNI AL (Pomal), POM Angkatan Darat (Pom AD), Polres Belawan dan Satpol PP, awalnya melakukan penyisiran ke kawasan Gang 2 Paloh, Jalan Selebes Belawan serta areal pemukiman penduduk di pinggiran Sungai Deli, Kelurahan Pekan Labuhan dan Sungai Mati serta Gang Wahidin Martubung Kecamatan Medan Labuhan.

Selanjutnya, dalam kegiatan tersebut, dapat diamankan seorang wanita S (28), sedang mengkonsumsi sabu dan 1 orang pria, JA (39) disinyalir akan bermain judi dan membawa sejata tajam.


Petugas gabungan juga mengamankan barang bukti berupa 6 buah bong, 10 plastik paket sabu dan 10 korek api serta 5 unit mesin judi tembak ikan, 3 unit ding dong, 1 unit mesin genset dan 1 telepon genggam.

Guna pengusutan lanjut, S dan JA serta seluruh barang bukti diamankan di kantor Pomal Lantamal I Belawan, untuk selanjutnya direncanakan akan diserahkan ke Polres Pelabuhan Belawan.(red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.