Polisi Amankan 4 Tersangka Penyiraman Air Keras Ke Wartawan di Jalan Jamin Ginting

Ilustrasi Penangkapan. (Foto: Istimewa)

 

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Petugas kepolisian berhasil meringkus 4 orang tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap pimpinan redaksi media online persada Sembiring.

Pelaksana tugas Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung mengatakan

Penangkapan itu dilakukan pada Senin (28/7/2021) atau keesokan harinya setelah kejadian.



“Perkembangannya kami sudah melakukan penangkapan terhadap empat orang tersangka sementara itu saja yang bisa saya sampaikan karena masih ada yang kami kejar. Penangkapan itu besoknya, Senin dinihari,” Katanya
Rafles juga mengatakan, Polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Ia juga mengaku belum bisa memberikan keterangan siapa tersangkanya dan barang bukti apa saja yang turut diamankan.

“Nanti dijelaskan lebih lanjut ya,” Ucapnya.


Diketahui, Korban disiram air keras oleh orang tak dikenal (OTK) di Jalan Jamin Ginting, simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu (25/7/2021) malam.

Akibat kejadian korban mengalami luka serius dibagian wajahnya dan kini tengah dirawat di RSUP Adam Malik Medan. (Red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.