MEDANHEADLINES.COM, Medan – Kesal karena warung kopinya yang berada di Jalan Gatot Subroto diimbau petugas gabungan agar ditutup karena tengah dilakukannya PPKM Darurat membuat Rakesh Geram, Ia kemudian menyiram air panas kepada petugas, Kamis (15/7)
Akibat perbuatannya itu, Warga Jalan Waru, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah itu kemudian disidang dan dijatuhkan hukuman 2 hari kurungan dan denda sebesar Rp 300.000 oleh majelis hakim yang dipimpin hakim tunggal, Ulina Marbun dan Jaksa penuntut umum, Suryanta Desy pada sidang yang digelar di kantor Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK ) kota Medan.
Usai sidang dan dijatuhi hukuman, Rakesh yang menemui awak media kemudian mengeluarkan keluh kesahnya terkait permasalahan ini
“Mereka datang dengan 3 truck kayak teroris mau menutup warungku, anak aku ada 5, sekolah, bagi raport pakai pakai uang, semua pakai uang, kalau warung ditutup anak istriku Cemana ,” Protesnya
Ia juga mengatakan, Tak ada bantuan dari pemerintah,Sementara ia perlu uang untuk memenuhi kebutuhan keluarganya
“Apa yang saya dapat, terancam anak istri saya, siapa yang kasih makan, pemerintah yang ngasih makan anak istri saya. Tak ada pemerintah yang kasih makan, Mau Bobby, Edy gak ada yang ngasih bantuan, Nyuruh tutup tapi tak bertanggung jawab,” Papar Rakesh.
Sementara itu personel Satpol PP Provinsi Sumatera Utara, Carly Can pada awak media mengaku disiram air panas yang mengenal wajah dan tanganya.
“Pagi tadi kami datang bersama petugas gabungan lainya untuk melaksanakan peneggakan aturan PPKM darurat, tapi si pelaku melawan untuk ditutup tempat usahanya, malah kami disiram air panas, saya cuma berharap dia ( Rakesh ) minta maaf,”sebut korban.
Camat Medan Petisah Arga Novian menjelaskan bahwa pihak kecamatan Medan Petisah hanya menghimbau agar pedagang mematuhi peraturan PPKM darurat.
“Pada masyarakat yang berdagang silahkan berjualan tapi jangan ada makan di tempat cukup bawa pulang, tetap patuhi peraturan pemerintah. Kami harap pedagang lainya tidak menirunya (Rakesh ) demi menekan angka Covid 19, biarkan kami terus bekerja,”pungkasnya (red)











