Grebek Sarang Narkoba di Deli Serdang, Polisi Ringkus 4 Pelaku Narkoba

Ilustrasi

MEDANHEADLINES.COM – Aparat Kepolisian dari Polsek Percut Sei Tuan melakukan penggerebekan narkoba di kawasan pemukiman warga di Jalan Pembangunan, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Senin (5/5) Malam

Dalam penggerebekan yang dipimpin Kapolsek Percut Sei Tuan,AKP Jan Piter Napitupulu tersebut berhasil meringkus empat orang pelaku narkoba

Kapolsek mengungkapkan, Penggerebekan ini berawal dari laporan warga bahwa di rumah tersebut sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.



“Kita mengamankan empat orang pria seorang diantaranya berinisial S yang disebut sebagai bandar narkoba,” katanya, Selasa (6/7/2021).

Ia menyebutkan, petugas juga menemukan barang bukti narkoba jenis sabu, seperangkat alat isap dan dua senjata tajam (sajam).


“Ada satu paket sabu seberat 3 gram, satu plastik kecil berisikan ganja, dan dua buah alat isap sabu,” katanya.
Kepada polisi, pelaku mengaku narkoba tersebut didapat dari seseorang berinisial H asal Bagan Percut.

“Kita akan terus memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah percut sei tuan karena di Wilayah ini sangat marak penyalahgunaan narkoba,”pungkasnya. (red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.