Sarozawoto saat memberikan keterangan di kantor DPP Gardanis (Hendra Simanjuntak/Medanheadlines)
MEDANHEADLINES.COM – Sarozawato Zega, warga Marsundung, Kecamatan Lumut, Tapanuli Tengah, Sumatra Utara mengaku kecewa. Anaknya dijanjikan bekerja ternyata hanya sebatas mimpi semata.
Padahal, ia mengaku uang sebesar Rp 20juta yang didapat melalui pinjaman dari beberapa koperasi di tempat tinggalnya sudah diserahkan kepada salah satu warga Kota Sibolga berinisal WRWS.
Sebelumnya, WRWS mengaku bisa memasukkan anaknya bekerja di Dishub Sibolga.
“Saya hanya seorang petani, mana ada uang sebesar itu (20juta) kalau nggak meminjam. Dan itupun saya lakukan (meminjam) demi anak saya,” jelasnya, Jumat (25/6/2021).
Dikatakan Sarozawoto, perkenalan nya dengan WRWS melalui menantu saudara nya, YZ. “Awalnya ditelepon, kata YZ kalau WRWS bisa bisa memasukkan anak saya bekerja,” katanya.
Melalui komunikasi dengan menantu saudara nya itu, kesepakatan pun terjadi. Sarozawoto melakukan pertemuan dengan WRWS.
Pada pertemuan pertama yang dilakukan, Sarozawoto menyerahkan uang sebesar Rp 3juta. “Uang itu katanya untuk membuka ‘gembok’, nggak tau apa maksudnya itu,” jelasnya.
Alih-alih berharap mendapatkan kabar baik, Sarozawoto Zega justru merasa kecewa dan merasa ditipu. Anaknya berinisial H. Zega pun hingga kini tak kunjung bekerja.
WRWS yang terus ditagih janjinya meminta agar Sarozawoto untuk terus bersabar.
Padahal kata dia, anaknya dijanjikan akan bekerja di Dishub Sibolga pada tanggal 18 Mei 2021.
“Kemudian tanggal 10 Mei 2021 uang saya serahkan sebesar Rp 17 juta kepada YZ, perantara dari WRWS,” katanya.
Merasa telah dirugikan dan ditipu oleh WRWS, Sarozawoto pun memilih untuk menempuh jalur hukum.
Dengan didampingi ketua DPP Gardanis, Vinsensius Arianto, dia lantas mendatangi Polres Tapanuli Tengah.
“Iya benar, kita sudah melaporkan ke Polres Tapteng atas apa yang dialami oleh Sarozawoto,” kata Vinsensius.
“Dalam kasus ini, organisasi Gardanis hanya sebatas mendampingi,” tambahnya.
Vinsensius menambahkan, keterlibatan Gardanis dalam masalah tersebut atas permintaan korban.
Selain itu, kata dia salah satu keluarga Sarozawoto merupakan anggota dari organisasi Gardanis yang mayoritas Suku Nias.
“Kita berharap kepada penegak hukum bisa menuntaskan masalah ini. Dan ada niat baik dari WRWS untuk memulangkan uang yang sudah diterima,” katanya. (hen)












