Tanam Ganja, Pria Ini Diringkus Polisi

MEDANHEADLINES.COM, Tanah Karo – Aparat kepolisian dari Satres Narkoba Polres Karo berhasil menemukan ladang ganja yang ditanam di sebuah perladangan yang terletak di Desa Singa, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo, Jumat (4/6/2021) dini hari.

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry D Tobing menjelaskan, Temuan ladang ganja ini berawal saat polisi meringkus seorang pria bernama Tujuanta Purba (40), warga Desa Singa, Kecamatan Tiga Panah di kawasan Pajak Singa Kabanjahe

” Saat digeladah, Polisi tak menemukan barang bukti,Tapi petugas terus melakukan pengembangan dan akhirnya pelaku mengaku menaman ganja di kebunnya,” papar Kasat Narkoba.

Setelah tiba di ladang milik Tujuanta Purba, personil Satres Narkoba Poles Tanah Karo menemukan 19 (sembilan belas) batang pohon ganja meliputi akar, batang dan daun dengan ketinggian bervariasi antara 95 cm – 250 cm.

Kemudian, Bupati Karo, Corry S Sebayang didamping Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyo S.I.K beserta Wakapolres Tanah Karo, Kompol Aron T Siahaan; Kapolsek Tiga Panah, AKP H Sihotang, beserta rombongan melakukan pencabutan ke- 19 batang ganja yang ditanam pelaku tersebut. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.