MEDANHEADLINES.COM, Medan – Petugas kepolisian dari Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur berhasil meringkus seorang tersangka pelaku pencurian uang sebesar Rp 2,7 juta milik seorang pasien Covid 19 yang sedang diisolasi di kamar isolasi rumah sakit Pringadi Medan.
Dari Informasi yang dihimpun, Tersangka bernama Sastro Wijoyo (43) warga Jalan Ngalengko, Gang Saudara, Kecamatan Medan Perjuangan itu ditangkap setelah video rekaman CCTV yang menampilkan dirinya melakukan pencurian viral di Media sosial.
Kapolsek Medan Timur Kompol M. Arifin didampingi oleh Kanit Reskrimnya Iptu J. Simamora menjelaskan, Tersangka dirungkus dari rumahnya pada hari Senin (3/5)
” Tersangka melakukan aksinya setelah memanjat tembok pagar rumah sakit Pringadi Medan dan masuk ke ruang isolasi dan mengambil uang dari dalam tas korban,” Ungkapnya
Meski mengaku baru sekali melakukan pencurian, Namun Polisi tak begitu saja mempercayai ucapan pelaku, Terlebih dari informasi pihak Rumah Sakit Pringadi menyebutkan Pencurian harta benda milik pasien kerap terjadi
” Barang bukti yang berhasil disita diantaranya 1 pcs celana pendek yang digunakan tersangka saat beraksi dan 1 rekaman CCTV saat tersangka melakukan pencurian, “pungkasnya. (red)












