Medan  

Mudik Dilarang, Seribuan Bus di Medan Mangkrak

Ilustrasi – Calon penumpang bersiap menaiki bus di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Jumat (26/3/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah membuat setidaknya seribuan armada bus terpaksa mangkrak di pool bus masing-masing

“Ada 1.000 bus AKAP tidak jalan. Jika kita kalikan empat orang supir dan kernet, maka ada 4.000 orang tidak berpenghasilan,” ujar Ketua Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kota Medan, Mont Gomery Munthe seperti dilansir dari Antara, Kamis (29/4)

Padahal, lanjut dia, periode larangan mudik Lebaran yang diberlakukan teru merupakan puncak arus mudik ke kampung halaman dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Ia mengaku, pekerja transportasi maupun pihaknya telah menyampaikan keluhan tersebut ke pemerintah melalui Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara.

Namun, menurutnya, pemerintah cuma sebatas melakukan pelarangan mudik, tanpa memberikan solusi bagi pekerja transportasi.

Seperti diketahui, kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 diiringi pengetatan pada H-14 hingga H+7 melalui adendum Surat Edaran No.13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

“Sejauh ini, hanya larangan saja. Tidak ada solusi, apalagi kompensasi. Larangan ini bukan hanya bus antar provinsi, tapi juga antar kota dalam provinsi,” Pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.