• PT MEDAN MEDIA UTAMA
  • REDAKSIONAL
  • Disclaimer
  • Ketentuan Privacy
  • Pedoman Media Cyber
Rabu, Juli 6, 2022
  • Login
MedanHeadlines
Advertisement
  • Sudut Pandang
    • Karya Sastra
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik & Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
MedanHeadlines
No Result
View All Result
Home Sumut

Langgar Prokes, 38 Lokasi Usaha Ditindak Polisi

24/03/2021
in Sumut
0
Langgar Prokes, 38 Lokasi Usaha Ditindak Polisi
Share on FacebookShare on Twitter

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara melakukan penindakan terhadap 38 tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan (prokes).

Selain itu, Tim gabungan juga menemukan 100 warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Polda Sumut bersama jajaran akan terus melaksanakan operasi yustisi dalam pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro serta penerapan prokes sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi seperti Dilansir dari Antara

BERITATerkait

Bersama Presiden Kunjungani Nias, Ini Harapan Edy Rahmayadi

Bersama Presiden Kunjungani Nias, Ini Harapan Edy Rahmayadi

06/07/2022
Edy Rahmayadi Tantang Atlet Golf Sumut Borong Emas di PON 2024

Edy Rahmayadi Tantang Atlet Golf Sumut Borong Emas di PON 2024

06/07/2022
Komnas KIPI : Tak Ada Kasus Meninggal Akibat Vaksinasi COVID-19

Capaian Vaksinasi anak di Sumut Sudan 85,01 persen

06/07/2022

Dikatakan Hadi, Pihaknya akan menguatkan pengawasan dan operasi yustisi di zona yang berdasarkan hasil maping Polda Sumut dan Satgas COVID-19 masih rawan agar masyarakat patuh dan terpenting adalah warga sehat dan terhindar dari COVID-19.

“Diharapkan masyarakat dapat mematuhi imbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, mencuci tangan, menjaga jarak, dan hindari kerumunan,” ujarnya.

Kegiatan pengetatan PPKM mikro dipimpin langsung oleh Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Suheru dengan pembagian waktu kegiatan pagi, siang, dan malam berdasarkan 10 rayon yang dianggap zona orange COVID-19 dengan menurunkan 108 personel gabungan.

Adapun 10 rayon yang menjadi titik fokus PPKM yakni Kecamatan Medan Area, Medan Kota, Medan Timur, Medan Barat, Percut Seituan, Patumbak, Delitua, Medan Sunggal, dan Medan Helvetia.

Selain menindak tempat usaha yang melanggar prokes, Sat Brimob Polda Sumut turut melaksanakan penyemprotan disinfektan di enam lokasi guna menghambat penyebaran COVID-19. (red)

Post Views: 1
Tags: medanheadlines.compelanggaranpolda sumutprokesusaha
Share198Tweet124Share50

BacaJuga

Bersama Presiden Kunjungani Nias, Ini Harapan Edy Rahmayadi

Bersama Presiden Kunjungani Nias, Ini Harapan Edy Rahmayadi

by adminmh
06/07/2022
0

MEDANHEADLINES.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi bersama Presiden RI Joko Widodo meninjau perbaikan jalan di Kecamatan Alasa, Nias...

Edy Rahmayadi Tantang Atlet Golf Sumut Borong Emas di PON 2024

Edy Rahmayadi Tantang Atlet Golf Sumut Borong Emas di PON 2024

by adminmh
06/07/2022
0

MEDANHEADLINES.COM, Medan - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi berharap Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Golf Indonesia (PGI) Sumut terus berlatih...

Komnas KIPI : Tak Ada Kasus Meninggal Akibat Vaksinasi COVID-19

Capaian Vaksinasi anak di Sumut Sudan 85,01 persen

by adminmh
06/07/2022
0

MEDANHEADLINES.COM, Medan - Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara menyebut Cakupan vaksinasi COVID-19 untuk anak kelompok usia 6-11 tahun di Provinsi Sumatera...

Kunker ke Nias, Jokowi Akan Tinjau Infrastruktur dan Bagikan Bansos

Kunker ke Nias, Jokowi Akan Tinjau Infrastruktur dan Bagikan Bansos

by adminmh
06/07/2022
0

MEDANHEADLINES.COM - Dalam kunjungannya ke pulau Nias, Pada Rabu (6/7) Presiden Joko Widodo direncanakan akan melakukan peninjauan sejumlah infrastruktur dan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Follow Instagram Medanheadlines.news

Instagram















Bersama Presiden Kunjungani Nias, Ini Harapan Edy Rahmayadi

Harganas XXIX, BKKBN Dorong KB Pascapersalinan Guna Tekan Prevalensi Stunting

Kolaborasi Dengan Satpol PP, Dinas PU Tertibkan Kolam Ikan dan Bangunan di Drainase Jalan Perpustakaan

Timnas Indonesia U-19 vs Thailand, Ini Prediksinya

Gunung Anak Krakatau Meletus, Status Siaga Level 3

Geger, Seorang Pria di Patumbak Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumahnya


MedanHeadlines

Copyright © 2017 MedanHeadlines.com
by TAMBUNAN Tekno

Navigate Site

  • PT MEDAN MEDIA UTAMA
  • REDAKSIONAL
  • Disclaimer
  • Ketentuan Privacy
  • Pedoman Media Cyber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sudut Pandang
    • Karya Sastra
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik & Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

Copyright © 2017 MedanHeadlines.com
by TAMBUNAN Tekno

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In