Buron 4 Tahun, Pelaku Pembunuhan di Pancur Batu Akhirnya Ditangkap

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan yang menewaskan Rasmi Rasmita Br Ginting (35) warga Jalan Karya Gang Muslimin Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deliserdang

Pelaku diringkus setelah dalam 4 tahun terakhir melarikan diri dari kejaran polisi.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma menjelaskan pelaku yang bernama Malem Ngikut Suranta Tarigan alias Batu Alias Dias Tarigan ini melakukan pembunuhan pada Kamis 29 Juni 2017 yang lalu

“Anggota berhasil mendeteksi keberadaan dan langsung menangkap tersangka yang saat itu sedang beraktivitas di sekitar terminal angkot Pancur Batu,” ujar Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma dihubungi via telepon, Sabtu (20/3/21) pagi.

Dikatakan Dedy, saat ditanya tersangka mengaku dengan korban dan mengakui perbuatannya.

“Pelaku membunuh korban dengan cara menikam bagian dada dan perut korban menggunakan pisau dapur sepanjang 30 cm,” kata Dedy. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.