Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan Remaja Hingga Tewas di Jalan Sisingamangaraja

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Seorang Pria diamankan petugas kepolisian dari Polsek Patumbak karena melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja yakni Muhammad Farhan Lubis (17) hingga tewas di Jalan Sisingamangaraja, persis di depan pabrik getah PT Asahan yang terjadi pada Minggu (28/2/2021) yang lalu.

Dari Informasi yang dihimpun, Pelaku yang berinisal RA alias Rangga (22) warga Jalan Pengilar Gang Pengilar, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas ini ditangkap di kawasan Tebingtinggi, Selasa (2/3/2021).

Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza menjelaskan, Penganiayaan bermula saat korban dan rekan-rekannya berjalan-jalan dengan sepeda motor ke wilayah Trakindo Jalan Sisingamangaraja

“Mereka konvoi 7 sepeda motor, Tujuannya untuk melihat balapan, Tapi karena gak mereka berbalik arah ke Perumahan Oma Deli mengarah ke Medan,” ujar Arfin, Selasa (9/2/2021).

Saat rombongan korban melintas di atas Fly Over Amplas, tiba-tiba pelaku yang membawa balok berlari mengarah ke sepeda motor yang ditumpangi korban. Pelaku saat itu hendak memukul teman korban bernama Ardian Syahputra.

“Tapi Ardian mengelak, lalu balok itu mengenai kepala korban,” kata Arfin.

Melihat kawannya terkapar, Teman korban yang panik langsung melajukan sepeda motornya mengarah ke Garu VII. Kemudian utusan teman mereka yang lain menjemput korban dan membawanya ke Rumah Sakit Mitra Sejati Medan.

” Selain tersangka kita juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu baju sweater warna abu-abu, satu potongan kayu yang sudah patah, sepeda motor Honda Supra 125 BK 3486 XB dan rekaman cctv,” Pungkasnya

Sementara itu, tersangka mengaku menyesal melakukan penganiayaan tersebut. Dia juga sempat melayat saat korban disemayamkan ke rumah duka, karena mengira yang tewas itu adalah korban penganiayaan anggota geng motor yang mereka incar.

“Saya menyesal bang, saya gak ada niat menghabisi nyawa korban,” Ungkapnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.