Gasak Harta Korban Rp30 Juta, Dua Pembobol Rumah Dijebloskan ke Bui

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Dua pelaku pencurian yang menggasak harta benda milik Jasman warga Jalan Bromo Gang Minang Sakato, Kecamatan Medan Denai meringkuk di sel tahanan Polsek Medan Area. Keduanya diringkus pada hari dan lokasi berbeda.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago mengatakan, pelaku yang diringkus yakni Marwan alias Kojek (41) dan Ferdi Hutabarat (37). Warga Jalan Bromo dan Menteng II, Medan Denai itu beraksi, Minggu (31/1) sekitar pukul 06.00 WIB.

“Akibat aksi pelaku, korban mengalami kerugian mencapai Rp30 juta,” kata Faidir melalui keterangan tertulis yang diterima Medanheadlines.com, Senin (22/2).

Menurut Faidir, penangkapan pertama dilakukan terhadap Marwan alias Kojek pada Jumat (19/2) malam. Dia diciduk di Jalan Menteng II Gang Jermal, Medan Denai sekitar pukul 20.00 WIB.

Berdasarkan keterangan Kojek, pelaku Ferdi Hutabarat akhirnya diringkus dari rumahnya, Sabtu (20/2) sekitar pukul 11.00 WIB.

“Selain pelaku, barang bukti berupa alat-alat yang digunakan saat beraksi dan uang sisa hasil kejahatan Rp 500 ribu turut diamankan,” pungkasnya. (Afd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.