MEDANHEADLINES.COM, Medan – Warga Lingkungan IV, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, mendesak pihak kecamatan dan kelurahan untuk segera mencopot Tila, Kepala Lingkungan IV dari jabatannya
Penolakan warga atas Tila ini sendiri sudah dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani sekitar 33 kepala keluarga di lingkungan tersebut. Dalam
pernyataannya, warga mengeluhkan kinerja Tila yang dianggap tidak memperdulikan keluhan masyarakat. Selain itu, warga juga sulit berkoordinasi dengan kepling
karena yang bersangkutan bukan warga lingkungan bahkan kelurahan tempat dia bekerja.
“Bagaimana mau berkoordinasi, dia saja bukan orang sini. Warga Jalan Sekata kepling kami itu,” keluh seorang warga yang enggan namanya disebutkan, Kamis(19/2) kemarin.

Selain susah diajak berkoordinasi, Kepala Lingkungan IV juga dinilai sudah melakukan pelanggaran dengan mendirikan Poskamling di atas trotoar yang bertentangan dengan Perda Kota Medan tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan tahun 2015-2035.
Bukan cuma itu, satu keluhan lagi disampaikan warga kepada wartawan, terkait titipan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang tidak disetorkan kepala lingkungan. Akibatnya, warga terpaksa membayar denda pembayaran PBB yang tertunggak selama satu tahun.
“Pada tahun 2017 lalu, dia mendatangi saya dan mengajak berkoordinasi untuk pembayaran PBB dia yang membayar ke kantor pajak. Karena dia kepala lingkungan
saya mau saja. Pembayaran pun saya titipkan ke dia, kalau jumlahnya saya lupa, sekitar satu jutaan lebih lah,” ujar seorang warga bernama Eli.
Dijelaskan Eli, dirinya baru tahu kalau uang PBB nya tidak dibayarkan saat akan membayar iuran PBB di tahun berikutnya secara langsung. “Pas mau bayar untuk tahun 2018, baru saya tahu kalau tahun sebelumnya tidak dibayarkan. Akibatnya saya terpaksa membayar denda. Kita kan warga yang taat aturan,” jelasnya.
Setelah itu, Eli, sempat menghubungi kepala lingkungan dan meminta penjelasan. Namun dia tidak mendapat penjelasan yang kongkrit terkait masalah ini dan hanya dijanjikan uangnya akan dikembalikan. “Tapi sampai sekarang pun tak jelas,” kesalnya sembari menambahkan ada sekitar 4 warga yang mengalami hal yang sama seperti dia.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemko Medan, M Rasyid Ridho Nasution saat ditemui Kamis (18/2) kemarin, di acara Rapat Pleno Penetapan
Walikota dan Wakil Walikota Medan hasil Pilkada 2020, di Arya Duta Hotel, mengaku sempat mempertanyakan permasalahan di Lingkungan IV tersebut kepada Lurah
Kesawan, Aswan melalui sambungan telepon.
“Sempat ada juga yang bertanya sama saya tentang masalah ini, tapi Lurah Kesawan mengatakan kalau dia belum ada mendapat atau mendengar keluhan langsung terkaitmasalah tersebut. Tapi nanti coba saya koordinasikan lagi ya,” singkatnya.
Penjelasan mantan Kabag Humas Pemko Medan tentang pengakuan Lurah Kesawan jelas bertolak belakang dengan apa yang disampaikan warga. Karena surat keberatan akan kepemimpinan Tila di Lingkungan IV, Kelurahan Kesawan jelas sudah disampaikan ke kelurahan.
“Bohong lah lurahnya kalau gitu, jelas-jelas suratnya sudah disampaikan. Bahkan warga juga memberi tembusannya ke Pemko dan DPRD Medan. Kayaknya lurah sengaja melindungi si Kepling ini. Kalau begini bagaimana Kota Medan mau maju jika pemimpin dari tingkat terbawah saja sudah kayak gini,” kesal Putra, salah seorang warga. (raj)












