MEDANHEADLINES.COM, Medan – Aparat kepolisian akhirnya berhasil meringkus AS alias Aseng (32) yang merupakan salah seorang tersangka pelaku pembunuhan terhadap Muhammad Ikhsan Ilahi alias Ikhsan (20) yang terjadi pada desember tahun 2019 yang lalu
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP MR DayanSH.MH didampingi Kasat Reskrim, AKP I Kadek Hery Cahyadi mengatakan, Pelaku menghabisi nyawa korban bersama RI Alias Iwan (Paman Korban) R alias Ipong dan A.
” Para pelaku membunuh korban dengan cara menusuk/menikam secara berulang kali pada bagian dada, perut, pinggul kiri, punggung, bokong dan tangan korban,” Jelasnya.
Selanjutnya, setelah korban tewas, dalam kondisi berlumuran darah, Korban dibuang ke areal perkebunan tebu, Desa Kelumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.
Disebutkan, pembunuhan berencana tersebut dilakukan paman korban, karena mencurigai keponakannya tersebut menjalin hubungan gelap dengan istrinya.
Menyikapi pengaduan pihak keluarga korban, atau beberapa hari setelah mayat korban ditemukan di areal kebun tebu Hamparan Perak pihak Kepolisian kemudian meringkus tiga orang pelaku yakni paman korban RI alias Iwan, R alias Iponh dan A, sedangkan AS alias Aseng kabur.
Namun setelah buron kurang lebih selama satu tahun, Selasa (16/02/2021) AS alias Aseng dapat ditangkap dari tempat persembunyiannya, pada salah satu lokasi di kawasan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.
” Saat dilakukan pengembangan untuk pencarian barang bukti, AS alias Aseng mencoba kabur dengan melakukan perlawanan dan mengancam keselamatan petugas, sehingga tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan cara menembak kaki kanannya,” Jelas Kapolsek
Setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit yang berada di Batubara, Kini Tersangka telah dibawa ke Polres Belawan untuk menjalani pemeriksaan intensif. (red)












