Polsek Delitua Ringkus Pelaku Pemukulan Wanita Yang Dituduh Mencuri di Pajak Melati

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Pelaku pemukulan terhadap seorang wanita yang dituduh mencuri ditangkap personil unit reskrim Polsek Deli Tua, Rabu (10/2)

Sebelumnya, Aksi penganiayaan ini sempat viral di media sosial. Terlihat seorang wanita tak berdaya dianiaya sejumlah orang di pajak melati karena dituduh mencuri

Adapun tersangka yang diamankan yakni Hasan Basri Lubis (30), mandor angkot Mitra, warga Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntugan.

“Setelah mendapat informasi, tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan Hasan Basri tanpa perlawanan disekitar rumahnya,” ujar Kanit Reskrim, Polsek Delitua, Iptu Martua Manik, Kamis (11/2/2021).

Manik mengatakan, dari pengakuan Hasan Basri diketahui kalau pemukulan tersebut terjadi pada, Selasa (9/2/2021). Sejumlah pria di sana mengamankan perempuan diduga maling.

“Hasan Basri memukul kepala lalu menjambak perempuan tersebut, kemudian pelaku pemukulan lain bernama Beny sempat memukul dan membawa perempuan itu ke kantor lurah setempat,” kata Manik.

Sebulumnya, seorang wanita dihakimi sejumlah pria karena dituduh mencuri, Rabu (10/2/2021). Peristiwa yang terjadi di Pajak Melati itu viral di akun media sosial (medsos) Instagram.

Dalam video berdurasi 29 detik itu, ibu yang mengenakan baju biru tersebut beberapa kali membantah kalau dia melakukan pencurian. Namun, usaha itu tak diterima warga dan langsung menghakiminya secara membabi buta.
“Gak ada aku ngambil uang ibu itu, gak ada,” ujar ibu berbaju biru tersebut.

Dengan terus menghakimi, sejumlah pria yang merupakan pengunjung Pajak Melati dan tukang parkir memukul, menjambak, dan hendak menyeretnya. Upaya itu terus dilawan si wanita, dan menahan tubuhnya agar tak ikut dibawa.

Dalam rekaman video juga terlihat seorang pria dengan rambut kuncir menjambak si wanita dan mengeluarkan kata-kata ‘bakar-bakar’. Provokasi terus dikeluarkan pengunjung lainnya, namun si wanita tetap kekeh bahwa dia tidak melakukan pencurian. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.