Corong asap Perusahaan panas bumi Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP). (Istimewa)
MEDANHEADLINES.COM, Mandailing Natal – Perusahaan panas bumi Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) angkat bicara terkait insiden keracunan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa di Mandailing Natal
Melalui External Affairs PT SMGP, Krishna Handoyo menyebut peristiwa itu terjadi bukan dikarenakan adanya kebocoran pipa melainkan adanya aktivitas pembukaan sumur
Dijelaskannya, Perusahaan telah melakukan uji untuk pengoperasian salah satu sumur uap panas bumi sesuai dengan standar dan prosedur baku yang berlaku. Namun, sempat terjadi terpaparnya gas yang kemungkinan berupa Hidrogen Sulfida (H2S) atau gas yang tidak berwarna, beracun, mudah terbakar.
“Kami juga turut prihatin bagi para warga Desa Sibanggor Julu yang saat ini sedang menerima penanganan medis baik di RSUD Panyabungan maupun di RSU Permata Madina. Kami sangat menyesali atas terjadinya musibah ini dan kami berkomitmen penuh memberikan dukungan yang diperlukan para korban,” kata Krishna dalam siaran persnya, Selasa (26/1).
“Ini musibah dan insiden yang tidak diinginkan oleh siapapun siap bekerja sama dengan semua pihak termasuk keluarga korban. Kami juga bekerja sama dengan aparat setempat untuk memastikan keselamatan semua orang, baik anggota masyarakat maupun pekerja di lokasi proyek. Saat ini sumur tersebut telah ditutup untuk mencegah terjadinya pemaparan lebih lanjut dan kami juga telah menghentikan kegiatan operasional di fasilitas proyek untuk mendukung masyarakat dan pemerintah kabupaten Madina dalam penanganan musibah,” jelas Krishna.
Ia menambahkan PT SMGP juga melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab dari kejadian tersebut dan telah Berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Madina dan Kementerian ESDM, dan akan menyampaikan informasi selanjutnya.
“Kami memohon dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk bersama-sama mengatasi musibah ini serta berdoa untuk kesembuhan korban,” tambahnya.
Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM Republik Indonesia, Ida Nuryatin mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat penghentian sementara seluruh kegiatan atau aktivitas PT SMGP di lapangan, termasuk penghentian operasi PLTP Unit I (45 MW), kegiatan pengeboran dengan 2 unit rig, dan seluruh aktivitas pengembangan PLTP Unit II.
“Kejadian tersebut saat ini dalam proses investigasi oleh Inspektur Panas Bumi yang dijadwalkan berangkat menuju lokasi hari ini,” kata Ida.
Ida menyebut Kegiatan buka sumur merupakan salah satu tahapan dalam pengoperasian PLTP dan dilaksanakan dengan prosedur yang ketat. (red)