MEDANHEADLINES.COM, Medan – Pandemi Covid-19 di tanah air khususnya di Sumatera Utara mempengaruhi sejumlah sektor termasuk dalam hal pelaksanaan pernikahan
Kabid Urusan Agama Islam (Urais,) Kanwil Kemenag Sumut,DR.H.Syafii.MA menjelaskan, Penurunan jumlah pernikahan ini terjadi dalam dua tahun terakhir
” Biasanya setiap tahun data keseluruhan pernikahan yang dilaporkan dari seluruh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota,totalnya bisa lebih 100.000 peristiwa pernikahan, Namun Sejak Pandemi mengalami penurunan,” Jelasnya
Dijelaskannya, Pada tahun 2018 peristiwa pernikahan di Sumut terjadi lebih dari 100.000 , namun pada tahun 2019 menurun menjadi 88 483 peristiwa pernikahan.
” Pada tahun 2020 Lalu kembali menurun di Angka 78.892,” Jelasnya lagi
Terkait prediksi di 2021, Syafii menyebut mudah-mudahan akan ada peningkatan meningat pelaksanaan pernikahan diperbolehkan namun harus mematuhi protokol kesehatan yang ketat
“Mari sama sama kita berdoa,agar virus Corona dapat segera hilang agar semua kegiatan dapat kembali berlangsung normal,” tutupnya. (red)












