MEDANHEADLINES.COM, Medan – Petugas kepolisian berhasil meringkus seorang pria paruh baya berinisial HK (62) yang diduga memiliki ganja seberat 1 kilogram (Kg).
Warga Jalan Warni Gang Sederhana ini ditangkap di rumahnya pada Jumat (24/7) Setelah mendapat laporan dari masyarakat
“Kami menerima laporan masyarakat tentang adanya seorang pria yang diduga kepemilikan narkotika. Petugas kami kemudian melakukan penyelidikan di seputaran lokasi dengan melakukan penyamaran,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin, Selasa (4/8/2020).
Dijelaskannya, Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan dari lokasi diamankan ganja seberat 1 kg yang dibalut lakban cokelat,
“Untuk proses lebih lanjut, kami memboyong pelaku berikut barang bukti ke Mapolsek Medan Kota. Kasusnya masih terus kita kembangkan,” pungkasnya.(red)












