MEDANHEADLINES.COM, Sibolga – Wali Kota Sibolga, Sumatera Utara HM Syarfi Hutauruk angkat bicara terkait adanya dugaan penyelewengan bantuan Sosial yang dilakukan oleh salah satu ASN di wilayahnya.
Salah satu ASN yang menjabat sebagai lurah pancuran bambu berinisial SW itu dianggap mencoreng nama dan wibawa pemerintah kota Sibolga
“Dengan tegas saya sampaikan bahwa SW dicopot jabatannya dari Lurah Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas,” jelasnya, Jumat (3/7).
Dikatakan Syarfi, Apa yang dilakukan SW sangat bertentangan dengan komitmen Pemko Sibolga dan Gugus Tugas dalam melakukan percepatan penanganan COVID-19.
“Saya sudah tegaskan agar tidak bermain-main dengan bansos COVID-19. Namun, realitanya, oknum lurah tersebut telah menyimpang dari tugasnya,” kata Syarfi.
Syarfi menegaskan, apa yang dilakukan oknum lurah tersebut tidak ada kaitannya dengan pemerintahan.
Untuk itu, sebagai kepala daerah, dia mengaku pantas mengambil tindakan tegas dengan mencopot SW dari jabatannya.
“Untuk sementara tugas-tugas di kelurahan Pancuran Bambu dijalankan oleh Camat Sibolga Sambas, Syamsir Alamsyah Situmeang sebagai pelaksana tugas,” jelasnya
Syarfi juga menegaskan bahwa Kasus seperti ini tidak terulang kembali dan berjanji akan menindak tegas oknum ASN yang melakukan penyalahgunaan bansos.
“Semua yang terlibat akan kita copot, baik staf kelurahan maupun kepala lingkungan,” tegasnya.
“Untuk itu saya meminta kepada seluruh ASN di Kota Sibolga agar bekerja dengan baik, taat azas dan aturan serta benahi semua yang tidak tepat,” sambungnya.
Sementara itu kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Sibolga, Amarullah Gultom membenarkan pencopotan jabatan itu lurah tersebut.
Pencopotan SW dari Lurah Pancuran Bambu itu kata dia tertuang dalam surat keputusan Wali Kota Sibolga nomor 880/240/Tahun 2020.
“Pencopotan jabatan kepada ASN merupakan bentuk sanksi hukuman disiplin yang berat. Dan diharapkan menjadi pembelajaran bagi aparatur pemerintah lainnya,” ungkapnya.
Selain dari bentuk penindakan, Amar mengaku bahwa pencopotan SW dari jabatan dilakukan demi kepentingan penyelidikan dalam kasus tersebut.
Saat ini, kata dia Pemko Sibolga sangat mendukung pihak Kepolisian dalam melakukan proses penyelidikan terhadap SW.
“Kami juga berharap pelayanan bagi masyarakat di Kelurahan Pancuran Bambu tidak terganggu dikarenakan kasus tersebut,” jelasnya.(hen)