MEDANHEADLINES.COM, Medan – Petugas kepolisian dari Sat Sabhara Polrestabes Medan menggrebek sebuah lokasi judi tembak ikan yang berada di pemukiman warga tepatnya di Jalan Pintu Air IV Gg Sekolah Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor, Jumat (19/6/2020).
Dari penggerebekan ini, Polisi meringkus 8 orang pemain judi serta menyita sejumlah barang bukti seperti 2 unit sepedamotor, 2 HPi, 3 tas, 1 unit meja game ikan, dan uang Rp11.780.000.
” Penggerebekan di lokasi setelah pihaknya mendapat informasi adanya perjudian dan narkoba di lokasi tersebut,” Ungkap Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Paulus Hotman Sinaga
Setelah mendapat informasi ini, Tambahnya, Puluhan personel Sat Sabhara Polrestabes Medan bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan.
” Guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, 8 pemain tersebut beserta barang bukti sudah kita diserahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan,” Pungkasnya. (red)












