MEDANHEADLINES.COM, Medan – Tim gabungan dari Sat Sabhara Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Sunggal melakukan penggerebekan Narkoba di jalan Klambir V Gang Pantai Kamis (11/6).
Dari penggerebekan itu, Polisi berhasil mengamankan enam orang yang diduga penguna narkoba beserta sejumlah barang bukti.
Adapun keenam warga yang diamankan yakni R (42) warga jalan Mesjid Kel.Cinta Damai, AL (35) warga jalan Klambir V, M (23) warga Sunggal, R (42) Warga Klambir V. SS (28) warga Pasar V Kampung lalang dan T (21) warga Klambir Lima
Dari lokasi pengerebekan ,Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa Satu (1) linting Ganja,3 bh kaca pirex,9 bh bong dan 3 unit sepeda motor.
Usai melakukan pengerebekan di Gang Pantai, Petugas juga kemudian kembali bergerak kelokasi lain yaitu di jalan T.B.Simatupang Gang Lembah Berkat.
Dari lokasi tersebut ,petugas gabungan hanya mengamankan R (24) warga Sri Gunting.Kec.Sunggal Deli Serdang. (red)












