MEDANHEADLINES.COM, Medan – Petugas kepolisian dari Reskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus empat kawanan pelaku pencurian bermotor yang kerap beraksi di seputaran wilayah Kota Medan
Keempat pelaku tersebut ialah ES alias Erik (35) dan HS alias Hendrik (39) keduanya warga Jalan Pelajar, Gang Kasih.
Kemudian, HP (21) warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Merdeka, dan PS alias Roni (45) warga Jalan H Adam Malik, Gang Peringatan Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicholas Sidabutar, mengatakan penangkapan terhadap komplotan bandit jalanan ini berawal dari adanya dua laporan polisi terkait kasus curanmor yang terjadi di Jalan Karya Tani, Rabu (6/5) dan Jalan Brigjen Zein Hamid, Kamis (7/5).
“Dalam aksinya komplotan ini menggasak sepeda motor korban dengan memasukkannya ke dalam mobil,” katanya.
Lebih lanjut, Ronny menerangkan perbuatan komplotan curanmor ini terekam kamera CCTV dan seketika menjadi viral di media sosial (Medsos). “Untuk tersangka Erik dan HP pertama kali diamankan di Jalan Pelajar, Gang Kasih,” terangnya.
Dari hasil interogasi, Ronny mengungkapkan personil Unit Pidum kemudian menangkap kedua tersangka lainnya yakni Roni dan Hendrik di Jalan Simalingkar B.
“Saat dilakukan pencarian barang bukti ke empat tersangka melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri. Sehingga, petugas terpaksa menembak kaki para tersangka,” ungkapnya.
Dari tangan para tersangka turut disita barang bukti 5 buah handphone, 1 alat isap sabu, 1 paket sabu, 1 tang potong hidrolik, 1 mancis, 2 pisau, 2 besi alat congkel, 1 tas perkakas, 1 STNK mobil, dan uang Rp550 ribu.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ke empat tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya. (red)