MEDANHEADLINES.COM, Binjai – Petugas kepolisian membubarkan paksa Puluhan anggota kepemudaan (OKP) yang membuat keributan di depan Mapolres Binjai, Sumatera Utara,Selasa (19/5) Malam
Kericuhan itu terjadi karena, Massa tidak terima 4 rekannya ditangkap polisi atas kasus pemerasan.
Kasubag Humas Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting mengatakan peristiwa terjadi, Selasa (19/5) sekira pukul 21.00. Saat keributan massa berkumpul di depan Mapolres Binjai sekitar 30 orang dan mengenakan baju beratribut salah satu OKP di Sumut.
“ Mereka berteriak-teriak dari kendaraan bermotornya dan melakukan pemblokiran di depan pintu masuk Mapolres Binjai lalu melakukan orasi,” ujar Siswanto, Rabu (20/5).
Menyikapi tindakan massa, kata Siswanto, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Yayang Rizki Pratama beserta anggotanya, membubarkan massa secara paksa dengan tembakan peringatan ke atas.
“Massa lalu membubarkan diri dan polisi mengamankan 3 orang peserta aksi,”ujar Siswanto.
Siswanto menjelaskan, pemerasan yang dilakukan anggota OKP diketahui dari laporan masyarakat. Korbanya saat itu seorang kontraktor yang sedang mengerjakan proyek penahan sungai di Jalan Jend Gatot Subroto KelurahanBandar Senembah Kecamatan Binjai Barat.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung meyelidikinya dan menangkap 11 orang anggota OKP tersebut Senin (19/5). Guna penyelidikan lebih lanjut mereka ditahan di Mapolres Binjai.
“Lalu berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik maka ditetapkan tersangka sebanyak 4 orang serta 7 orang sebagai saksi,’’ ujar Siswato
Siswanto juga mengatakan, proses penegakan hukum pada anggota OKP ini, diduga mengundang reaksi anggota OKP lainnya, sehingga membuat keributan di depan Mapolres Binjai. Namun, ujar Siswanto saat ini suasana di depan Mapolres Binjai sudah kondusif.
“Sampai dengan saat ini proses penyidikan sedang berjalan yang dilaksanakan oleh Sat Reskrim Polres Binjai dan situasi Kamtibmas di jajaran wilayah hukum Polres Binjai dalam keadaan kondusif,’’ ujar Siswanto. (red)












