MEDANHEADLINES.COM, Medan – Perselisihan antara karyawan SPBU Yati Uce dan pemilik SPBU Kahfilwara atau yang akrab disapa Wara serta Musa Idhishah atau Dodi sudah selesai. Hal ini ditandai dengan permohonan maaf dan pernyataan damai dari pihak Yati Uce pada Sabtu (16/5).
Pernyataan damai ini disampaikan langsung oleh suami Yati Uce, Maya Dipa didampingi kuasa hukum.
“Assalamu’alaikum. Saya Maya Dipa bersama dengan istri saya Yati Uce saat ini sudah melakukan perdamaian dengan Kahfilwara atau yang akrab disapa dengan Wara dan Musa Idhishah atau Dodi pada tanggal 14 Mei 2020 dan sudah mencabut laporan kami di Polda Sumut pada 15 Mei 2020 dan sudah diterima oleh Sepri Dir Reskrimum Polda Sumut. Terima kasih,” ujar Maya Dipa.
Perselisihan ini bermula dari dugaan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp800 juta oleh Yati Uce yang merupakan kasir SPBU yang berada di Jalan Cemara, Sampali, Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Mengetahui hal itu, keluarga pemilik SPBU, Dodi memukul Yati Uce dan meminta pertanggungjawaban. Namun bukannya bertanggung jawab, Yati Uce malah melaporkan Dodi ke Polda Sumut atas dugaan penganiayaan.
Sebaliknya sang pemilik SPBU Kahfilwara atau yang akrab disapa dengan Wara melaporkan dugaan penggelapan Yati Uce ke Polrestabes Medan. Yati akhirnya ditangkap dan ditahan beberapa hari.
Namun Wara, Dodi dan Yati Uce akhirnya memilih jalan damai. Yati Uce meminta maaf atas perbuatannya sehingga bisa dibebaskan dari tahanan dan bisa menjalankan ibadah puasa dengan bebas.
Dengan itikad baik dan mempertimbangkan sisi kemanusiaan, akhirnya Wara dan Dodi menerima permohonan maaf dari Yati, dan mencabut laporan yang telah dibuatnya.
Kemudian Yati Uce dan keluargapun mencabut laporan mereka ke Polda Sumut.
Kuasa hukum Musa Idishah, Sandri Alamsyah mengatakan, para pihak yang berperkara telah bersama-sama sepakat untuk mengambil jalan tengah, yaitu saling memaafkan, terkhusus saat ini sedang bulan baik dan jelang Lebaran.
Kata dia, pencabutan perkara ini adalah bentuk keprihatinan Dodi melihat kondisi Yati Uce.
“Pada bulan Ramadan, kami berkumpul di Polrestabes Medan, di mana telah tercapainya saling memaafkan antara dua belah pihak. Kemudian ingin saya sampaikan, bahwa bulan penuh berkah ini Yati Uce dapat menjalankan puasa dengan baik, kita akan berbahagia menyambut lebarannya,” jelasnya.(red)