MEDANHEADLINES.COM, Medan – Petugas kepolisian dari Polsek Medan Kota mengamankan 6 orang tersangka pengguna narkoba dari dua lokasi di Kecamatan Medan Maimun, Minggu (1/3).
Adapun dua lokasi yang digrebek yakni, Mangkubumi, kelurahan Aur dan Jalan Bahdur Keluraha Hamdan. Sedangkan 6 orang yang diciduk yakni, DL (22) warga Jalan Bakaran Batu, IP (57) warga Kampung Aur, RR alias Rakes (38) warga Kampung Aur, ZS (28) warga Jalan Setiabudi. Dua orang wanita yakni ET (47) warga Jalan Badur dan YA (38) warga Jalan Gatot Subroto.
“Barang bukti yang disita yakni, alat hisap sabu-sabu yang habis di gunakan, mancis dan plastik kecil klip kosong, satu butir extasi kemudian 4 unit kendaraan bermotor tanpa di lengkapi dokumen kendaraan,”sebut Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin, Selasa (3/3).
Dijelaskannya, Saat melakukan penggrebekan, beberapa orang yang diduga terlibat narkoba sempat melarikan diri dengan masuk kedalam sungai
” Ada beberapa yang nekat melompat kedalam sungai,” Jelasnya.
Yakin juga mengatakan ke 6 tersangka, saat ini sudah diamankan ke polsek Medan kota untuk diperiksa lebih mendalam
” Para tersangka saat ini tengah diperiksa keterlibatannya dan dari mana narkoba itu mereka dapatkan,”pungkasnya. (red)