Grebek Narkoba di Multatuli, 8 Pria Dan 4 Bong Sabu Diamankan Polisi

 

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Personil Polsek Medan kota meringkus 8 orang pria dan 4 buang bong berisi sabu yang sudah dicairkan saat melakukan grebek kampung narkoba (GKN) di kawasan Jalan Multatuli, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun.

Selain itu, Polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa 3 buah mancis yang sudah di pasang jarum, dan 4 plastik klip kecil merah bekas

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin mengatakan ke-8 orang tersebut masing-masing berinisial DG (48) warga Jalan Meranti Kelurahan Jati Negara, YM (30) warga Jalan Jamin Ginting, Didi (24) warga Medan Johor, DS (33) warga Titi Kuning.

“Kemudian ESM (26) warga Seribudolok, Furu (35) warga Helvetia, Rusli (42) warga Jalan Ahmad Yani/Kesawaan, dan Irwan (40) warga Multatuli,” ucap .Iptu M Ainul Yaqin, Selasa (25/2).

Lebih lanjut Yaqin menjelaskan, penggerebekan ini dilakukan pada, Jumat (21/2/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat itu tim terlebih dahulu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di kampung Multatuli ada sebuah gubuk yang di jadikan tempat menggunakan narkotika jenis Sabu.

“Atas informasi tersebut tim kemudian bergerak dan langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 8 org tersangka berikut barang bukti, untuk kemudian diboyong ke Polsek Medan Kota,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.