Terkait Kericuhan di Mandala, Polisi Amankan 5 Orang

Kericuhan yang terjadi di Mandala beberapa waktu lalu

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Aparat Kepolisian mengamankan 5 orang tersangka terkait kericuhan yang terjadi di Kelurahan Tegal sari Mandala II, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (24/1/2020) yang lalu

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan adapun kelima tersangka itu berinisal AG ,37, RS ,26, DM ,31, AS ,42, dan LFM ,32,.

” Penangkapan ini bermula saat dua dari tersangka Yaitu LFM dan AS menyerahkan diri ke petugas Kepolisian pada Sabtu sekitar 18.00 WIB,” Jelasnya

Maringan menjelaskan, Dari kedua tersangka ini didapat beberapa nama yang diduga terlibat dalam pelemparan yakni DM, marga Marpaung, marga Sihombing, marga Pakpahan, Jepri Siburian, Adi Marbun, Alimin Gultom serta Rijal Situmorang.

Dari informasi tersebut, kemudian tim gabungan dari Jatanras Krimum Polda Sumut, Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan bergerak dan mendatangi rumah dari masing-masing tersangka.

Dengan didampingi oleh Kepling dan Kepala Pos Percut Sei Tuan, tim berhasil mengamankan 3 tersangka lainnya yakni DM, AG dan RS.

“Ketiga tersangka dibawa ke Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lanjut. Saat ini tim masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sekelompok orang terlibat bentrok di Jalan Belibis, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Jumat malam.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edison Isir saat di lokasi kejadian pada wartawan mengatakan, mengatakan peristiwa penyerangan tersebut merupakan buntut dari penertiban warung tuak yang dilakukan petugas Satpol PP pads Jumat siang.

Dari penertiban tersebut, kemudian menimbulkan pro dan kontra antar masyarakat setempat. Kemudian sekelompok warga melakukan penyerangan dengan batu yang mengenai Masjid dan sejumlah rumah warga.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.