MEDANHEADLINES.COM, Medan – Tim Pegasus Polsek Medan Kota berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yakni Andi LSA (23)warga Jalan Bahagia, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Maimun.
Dia menjadi target usai mencuri sepeda motor Suzuki FU di Jalan Brigjend Katamso Gang Baru, Kecamatan Medan Maimun.
“Andi kita ciduk di sekitar rumahnya, pada Selasa (4/12) sore,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu M Ainul Yaqin, Jumat (6/12).
Ainul menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan Jauhari (22) yang tertuang dalam Nomor LP/888/K/X/2019/Polrestabes Medan/Polsek Medan Kota. Warga Tanjung Balai itu kehilangan kenderaannya di Jalan Brigjend Katamso Gang Baru, Kecamatan Medan Maimun.
“Aksi pelaku terekam kamera CCTV, sehingga identitasnya menjadi mudah dikenali,” ungkap Yaqin.
Saat diinterogasi, Andi mengaku bahwa ia yang menggasak sepeda motor korban. Dia menggunakan kunci palsu untuk membawa kendaraan korban.
Setelah berhasil, pelaku menitipkan motor korban kepada adiknya. Dari keterangan pelaku polisi lalu mendatangi tempat kerja adik pelaku di Pusat Pasar Medan.
“Hasilnya diketahui sepeda motor korban disimpan di kostnya di Jalan Tuamang. Kemudian pelaku berikut motor korban dibawa ke mapolsek,” jelas Yaqin. (AFD)