MEDANHEADLINES.COM, MEDAN – Kapolda Sumatera Utara Irjen Agus Andrianto mengungkap perkembangan baru soal kasus dugaan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan. Kapolda menyatakan saat ini sudah 23 orang yang ditetapkan menjadi tersangka.
Lima tersangka bertambah di hari kemarin. Sebelumnya hanya 18 tersangka. Dari lima tersangka tersebut, dua orang menyerahkan diri langsung ke polisi.
“Sudah 23 tersangka diamankan. Kemarin 18 bertambah (lagi) lima,” kata Agus saat ditemui di RS Bhayangkara Polda Sumut, Senin (18/11).
Namun Agus enggan merinci identitas dan peran yang dilakukan mereka dalam kasus tersebut. “Nanti diekspos oleh Mabes Polri secara lengkap. Tempatnya bisa disini, bisa juga bisa di Jakarta,” ungkapnya.
Dari lima tersangka, tim gabungan juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, senjata api rakitan, senapan angin, panah dan lainnya. Barang-barang itu disita dari rumah mereka.
Polisi sampai saat ini masih melakukan pengembangan dan penyelidikan di lapangan.
Informasi yang dihimpun, jenazah RMN, terduga pelaku bom bunuh diri itu di Mapolrestabes Medan, belum juga dikebumikan. Pihak kepolisian masih menunggu penyocokan tes DNA dengan pihak keluarga korban terpapar terorisme tersebut. (fat)