Kasus Dugaan Suap Eldin, KPK Periksa 14 Pejabat Pemko Medan

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap Proyek dan Jabatan yang menjerat Wali Kota Medan non aktif Dzulmi Eldin

Dari Keterangan yang diperoleh Ada 14 nama pejabat yang diperiksa hari ini yaitu :

1. MUHAMMAD HUSNI (Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan)
2. RENWARD PARAPAT (Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan)
3. ZULKARNAIN (Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan)
4. AGUS SURIYONO (Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan)
5. SURYADI PANJAITAN (Direktur RSUD Dr. Pringadi Kota Medan)
6. HASAN BASRI (Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan)
7. BOB ARMANSYAH LUBIS (Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan)
8. EMILIA LUBIS (Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan)
9. IKHSAR RISYAD MARBUN (Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan)
10. BENNY ISKANDAR (Kadis Perumahan Kawasan Permukiman Dan Penataan Ruang Kota Medan)
11. SUHERMAN (Kadis Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah Kota Medan)
12. ISWAR (Kadis Perhubungan Kota Medan)
13. Dr. EDWIN EFFENDI (Kadis Kesehatan Kota Medan)
14. RUSDI SINURAYA (Direktur PD Pasar Kota Medan)

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (18/11/2019).

Tak Hanya di Medan, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Saksi Yamitema Laoly,yang merupakan Anak dari Mentri Hukum dan Ham Yasona Laoly terkait kasus dugaan suap ini

” Pemeriksaan ini sebagai penjadwalan ulang dari agenda sebelumnya. Ybs diperiksa untuk tersangka ISA, dan telah datang sekitar Pukul 10 pagi ini,” Ungkap Febri

Diketahui, Selain Dzulmi Eldin, KPK menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Isa Anshari dan Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar sebagai tersangka. Eldin diduga menerima suap total Rp 330 juta.

Duit itu diduga untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang. Kelebihan dana Rp 800 juta itu diduga akibat ikut sertanya anak dan istri serta pihak lain yang tak berkepentingan yang iktu turut ke Jepang.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.