Grebek Nakoba di Patumbak, Polrestabes Medan Ringkus 4 Pemakai

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan di sebuah rumah kosan di Jalan Kongsi Gang Leman Harahap, Desa Marindal I Kecamatan Patumbak, Deliserdang

Dalam penggerbekan itu, diamankan empat orang pengedar dan pengguna Narkoba diantarnya seorang wanita berinisial EW,33, dan RP, 22, keduanya warga Jalan Kongsi Gang Tiga Dusun III-A Marindal, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, DR,18, warga Jalan Bandar Setia Gang Kurnia Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara dan TS ,18, warga Jalan Delitua Gang Gedek Kelurahan Delitua, Kota Medan dan sudah merasakan dinginnya terali besi Polrestabes Medan.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandhy Priambodo mengatakan tertangkapnya keempat tersangka pengedar dan pengguna Narkoba tersebut, berawal dari informasi masyarakat yang sudah resah dengan maraknya Narkoba di Jalan Kongsi Gang Leman Harahap, Desa Marindal I Kecamatan Patumbak.

Menerima laporan itu, personel Sat Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud. Di sana, petugas awalnya menyergap tersangka RW dengan barang bukti 0,34 gram sabu dan saat dilakukan penyisiran kembali membekuk tersangka RP dengan barang bukti sabu 0,02 gram, 1/4 butir pil ekstasi dan 1 unit timbangan elektrik.

“Tak berhenti sampai di sana, petugas juga menggeledah kamar kos yang dicurigai sebagai tempat pemakaian Narkoba lalu diamankan 2 orang lagi diduga pemakai yakni DR dan TS,” jelasnya

Dari kedua pencandu Narkoba ini petugas juga mengamankan barang bukti berupa pipa kaca yang di dalamnya lengket sisa sabu yang diduga Narkotika dengan berat brutto 1.30 gram, 1 bong yang terbuat dari botol mineral dan mancis bekas.

“Keempatnya sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, kita juga terus melakukan penindakan terhadap lokasi rawan Narkoba yang meresahkan warga,” Pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.