MEDANHEADLINES.COM, Medan – Pemerintah kota Medan Diminta tetap melayani Masyarakat dengan profesional meskipun Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dan beberapa pejabat lainnya Tertangkap Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Yang dilakukan KPK
“Harus berjalan seperti biasa. Kalau bisa pelayanan birokrasi di Pemko Medan ditunjukkan lebih baik lagi,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Jumat (18/10)
Menurut Abyadi, melihat kondisinya saat ini, Pemko Medan perlu pengganti pimpinan agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik. Untuk itu, Abyadi mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mengambil langkah dengan menunjuk Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution menjadi Pelaksana Tugas (Plt) wali kota.
“Harus ada antisipasi dalam hal-hal batas-batasan serta wewenang. Makanya kita minta Mendagri segera menunjuk Plt. Intinya, agar pelayanan publik tidak terganggu,” ungkap Abyadi.
Masih dikatakan Abyadi, kejadian ini menjadi catatan buruk buat Pemerintah Kota Medan. Sebabnya, sebelumnya sudah dua wali kota yaitu Rahudman Harahap dan Abdillah yang tersandung kasus korupsi. Selain itu, wakil wali kota, Ramli Lubis ikut merasakan hal yang sama.
Atas peristiwa ini tiga kali berturut-turut atau hattrick kepala daerah Kota Medan yang dibui lantaran kasus korupsi. Tak sampai di situ, dua Gubernur Sumut, Syamsul Arifin dan Gatot Pujo Nugroho juga diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena melakukan tindak pidana korupsi.
”Sudah tiga wali kota kita tersandung hukum. Kita sebagai warga Medan malu,” ungkap Abyadi.
KPK menyebutkan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin merupakan kepala daerah ke 49 yang ditangkap lembaga antirasuah di Indonesia. Eldin diciduk karena tersandung kasus korupsi dengan menerima suap.
Selain Eldin, KPK turut menetapkan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kota Medan, Isa Ansyari dan Kepala Bagian Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar sebagai tersangka kasus suap tersebut. (AFD)