Potong Dana BOK, 2 ASN Puskesmas Di Padangsidimpuan Diciduk Polisi

Ilustrasi Korupsi Oknum ASN

MEDANHEADLINES.COM, Sidimpuan – Petugas Kepolisian dari Polres Padangsidimpuan berhasil menciduk dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan pemotongan dana bantuan Operasional Kesehatan (BOK)

Dua ASN Tersebut adalah DA (39) yang merupakan Staff Pengelola BOK Puskesmas Wek I, Padangsidimpuan dan HT (44), Mantan Kapus Wek I/ staff Puskesmas Sadabuan

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya mengungkapkan, keduanya diamankan pada Kamis, 3 September sekitar pukul 11.00 WIB di warung Jalan PMD, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Dikatakannya, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga buah buku catatan pribadi tentang penyakuran dana BOK, dan uang tunai Rp 38 juta.

“Modusnya pada proses pembagian dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tersebut dilakukan pemotongan sebesar empat puluh satu persen dari jumlah yang diterima oleh Pegawai dan Staf Puskesmas. Setiap pegawai atau staf seharusnya menerima sebesar delapan puluh lima ribu rupiah. Namun, yang diterima hanya sebesar lima puluh ribu rupiah. Dan setiap pegawai atau staf telah menerima uang masing-masing sebesar lima puluh ribu rupiah,” beber Hilman.

Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) semester I sebesar Rp. 84.987.500. Sedangkan semester II sebesar Rp. 53.365.000 dengan jumlah total sebesar Rp. 138.352.500. Dana tersebut, bersumber dari dana DAK Non Fisik TA. 2019. Yang mana oleh Bendahara atas sepengetahuan Kapus membagikan kepada Pegawai dan Staf Puskesmas Wek I.

“Dana BOK disimpan DA selaku Bendahara apuskesmas Wek I selama dua minggu. Barulah diserahkan kepada Kapus Wek I (pejabat lama) dan disaat dana BOK akan diserahkan kepada Kapus lama, Unit Tipidkor Polres Padangsidimpuan langsung mengamankan Bendahara Puskesmas berikut barang bukti dan dibawa ke Polres Padangsidimpuan,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.