Terkait Kasus Korupsi, Polda Sumut Tahan Direktur PT Rian Makmur Jaya

MP Nainggolan

 

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Kepolisian Daerah (Polda) Sumut menetapkan Direktur PT Rian Makmur Jaya, Junaedi sebagai tersangka kasus dugaan Korupsi dan resmi ditahan pada Senin (19/8) malam

Penetapan ini dilakukan polisi setelah melakukan pengembangan tehadap kasus dugaan korupsi proyek renovasi Sirkuit Tartan Atletik Pusat Pendidikan Latihan Pelajar (PPLP) Provinsi Sumatera Utara di Jalan Pembangunan, Kecamatan Medan Sunggal

“Junaedi ditahan usai menjalani pemeriksaan secara intensif, kemarin,” kata Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan Selasa (20/8)

Diketahui, PT Rian Makmur Jaya adalah perusahaan pemenang tender yang ditetapkan Dispora Sumut untuk mengerjakan renovasi sirkuit tersebut. Pagu anggaran untuk proyek itu sebesar Rp4,79 miliar.

Terkait kasus sirkuit itu, Junaedi diperiksa penyidik sejak pukul 10.00 WIB. Beberapa jam diperiksa, malamnya dia ditetapkan tersangka dan langsung ditahan.

Menurut Nainggolan, sebelum Junaedi, Polda Sumut sebelumnya telah menahan mantan Kabid Sarana Prasarana dan Kemitraan Dispora Sumut, Sujamrat Amro. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena menggelembungkan dana proyek sehingga negara merugi berkisar Rp 1,5 miliar.

“Dengan itu, sekarang sudah dua yang ditahan,” ujar Nainggolan.

Nainggolan juga menambahkan, sampai saat ini Polda Sumut masih terus bekerja menyelidiki kasus korupsi proyek tersebut. Katanya, tidak tertutup kemungkinan adanya penambahan tersangka yang terlibat dalam kasus ini. Hal itu tergantung hasil pengembangan penyidikan.

Sebelumnya, Penyidik Tipidkor Polda Sumut telah menggeledah Kantor Dispora pada Kamis 18 Juli 2019 lalu. Semua ruangan yang ada di sana tak luput dari pemeriksaan, termasuk ruangan Kepala Dinas, Baharuddin Siagian. Hasilnya, polisi mengamankan sejumlah dokumen dan beberapa unit komputer dari kantor milik Pemprov Sumut itu.

Tak cuma digeledah, Baharuddin juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun hingga kini statusnya masih sebagai saksi. (AFD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.