MEDANHEADLINES.COM, Medan – Sekretariat Bersama (SEKBER) Reforma Agraria Sumatera Utara dan konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Wilayah Sumut melaksanakan kunjungan audensi ke Kanwil BPN Sumut. Koalisi 33 lembaga tersebut diwakili oleh 8 lembaga yang beraudensi yaitu HaRI, KPA Wilayah Sumut, Walhi Sumatera Utara, BPRPI, Bakumsu, KSPPM, dan SPSB.Tim diterima langsung oleh Bapak Bambang Priono, Kakanwil BPN Sumatera Utara.
Bapak Bambang Priono memperbincangkan agenda Pemerintah yang telah mengeluarkan Perpres No. 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria pada tanggal 27 September 2018 lalu.
Masyarakat sipil mengkomunikasikan terkait perkembangam upaya pelaksanaan Reforma Agraria di Sumatera Utara melalui GTRA Sumut dimana Kakanwil BPN Sumut sebagai pelaksana hariannya.
Audiensi ini juga mengkomunikasikan peluang dan teknis pengajuan lokasi prioritas reforma agraria di Sumatera Utara, dan mendorong gugus tugas reforma agraria (GTRA) Sumatera Utara yang sudah terbentuk untuk turut menginisiasi pembentukan GTRA kabupaten/kota di Sumatera Utara yang melibatkan perwakilan masyarakat sipil. Sejauh ini, baru Kabupaten Serdang Bedagai yang sudah membentuk GTRA kabupaten pada akhir Juli 2019 lalu dimana beberapa orang perwakilan masyarakat sipil juga terlibat dalam tim tersebut.
Kakanwil senang akan kehadiran Sekber RA Sumut dan KPA Sumut. Beliau terbuka untuk dialog terkait reforma agraria di Sumut. “Lebih baik datang audensi, daripada demonstrasi. Saya pasti bantu masyarakat kalau emang benar dan bisa dibantu”.
“Keberadaan masyarakat sipil menjadi simpul/agen agar percepatan reforma agraria di Sumut bisa dilakukan lebih cepat dan lebih efektif”. ucap Bambang Priono. “Saya mengurus dari legalisasi akses menuju reforma agraria di Cilacap dan beberapa kota lain. Kalau kepala daerah mau mengentaskan kemiskinan, harus di urus tata konsumsinya, tata distribusinya, juga tata produksinya yang tepat”. tambahnya lagi.
Kakanwil juga mencontohkan beberapa lesson learn yang sudah diurusnya. Dan secara khusus menyampaikan tekhnis dan peluang pengajuan reforma agraria di tanah negara bebas dan tanah negara terikat (tanah negara eks hak dan tanah negara/asset).
Wina Khairina mengatakan bahwa sangat penting memperkuat peran GTRA Provinsi untuk menginisiasi GTRA Kab/Kota. Hal ini langsung direspon oleh Kakanwil BPN Sumut bahwa seharuanya GTRA Kabupaten/Kota sudah ada secara otomatis pasca Rapat Kordinasi (Rakor) GTRA Sumut kemarin. Di tengah perbincangan, Ia langsung memfollow up dengan mengirim pesan whatsapp kepada kepala kantor pertanahan di seluruh kabupaten /kota di Sumatera Utara.
Hawari Hasibuan, koordinator Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) wilayah Sumatera Utara, mengharapkan bahwa GTRA dapat berjalan tidak seperti institusi terkait agraria yang pernah dibentuk sebelumnya. “Harapan saya agar GTRA nasibnya tidak seperti tim yang sebelumnya pernah terbentuk semisal tim B plus, atau yg lainnya hanya sebagai formalitas yang tidak menghasilkan output apapun untuk keadilan agraria.” Tambah Hawari. (rls)